Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Ketua DPRD Jepara Lantik Anggota PAW Partai Nasdem: Purwanto Gantikan Sunarto

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara kedatangan anggota baru, Purwanto resmi menggantikan Sunarto melalui Pergantian Antarwaktu.

Dok. DPRD Jepara
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif melantik Anggota PAW Nasdem Purwanto, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara kedatangan anggota baru.

Kamis (14/9/2023), Purwanto resmi menggantikan Sunarto melalui Pergantian Antarwaktu (PAW).

Politisi Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut, akan meneruskan sisa masa jabatan periode 2019 — 2024.

Purwanto menggantikan Sunarto yang meninggal 23 Juli 2023.

Baca juga: Beri Arahan kepada Calon Pensiunan PNS, Sekda Jepara: Pilih Bisnis Minim Risiko  

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.

Unsur pimpinan serta anggota DPRD hadir dalam pelantikan ini.

Sementara dari Pemkab Jepara, tampak hadir Penjabat Bupati Edy Supriyanta dan para kepala perangkat daerah.

Begitu juga dengan jajaran Forkopimda, Komisioner KPU, serta Bawaslu.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Purwanto yang dipandu oleh Ketua DPRD.

Dilanjutkan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota dewan, dan penyerahan surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah.

"Selamat kepada saudara Purwanto yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara melalui mekanisme penggantian antar-waktu. Selamat bergabung di Tamansari," kata Ketua DPRD Jepara

Sesuai jabatan Sunarto, lanjut Haizul, Purwanto dilantik menjadi anggota dewan dan menempati komisi D.

Termasuk anggota Badan Anggaran, serta Sekretaris Fraksi Nasdem. 

"Berdasarkan Pasal 136 Ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2019, bahwa anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya," tuturnya.

Ucapan selamat juga disampaikan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Baca juga: UPDATE Begal di Pakisaji Gondol Uang Rp 46 Juta, Kapolres Jepara: Kami Buru Pelaku

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved