Wonosobo Hebat
Pemkab Wonosobo Ajak Warga Manfaatkan Program PTSL-PM, Jamin Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Warga pemilik lahan peserta progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di Kabupaten Wonosobo mulai menerima sertifikat tanahnya.
Sertifikat PTSL akan memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah milik warga.
Program PTSL-PM sudah dicanangkan presiden Joko Widodo sejak tahun 2017.
Program ini digerakkan secara massif untuk mensertifikatkan tanah guna memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Warga yang sudah mendaftar program PTSL-PM akan dilakukan pengukuran tanah miliknya, dipetakan, hingga tersertifikatkan dengan biaya yang tidak terlalu besar.
Kepala ATR/BPN Wonosobo, Agung Basuki menyampaikan, di Kabupaten Wonosobo tahun 2023 target bidang tanah yang sudah terukur sebanyak 84.000 bidang.
Sedang sertifikat hak atas tanah ditargetkan 66.700 lembar sertifikat.
"Sampai saat ini bidang tanah di Kabupaten Wonosobo dengan desa-desa yang menjadi lokasi PTSL-PM, alhamdulillah terlah diukur dan sudah terpetakan semua," ungkapnya, Kamis (14/9/2023) saat ditemui tribunjateng.com di kantornya.
Baca juga: Warga 3 Desa di Wonosobo Terima Sertifikat PTSL-PM, Ini Pesan Bupati Afif Nurhidayat
Baca juga: 1.228 Sertifikat Program PTSL Diserahkan Kepada Masyarakat di Desa Kebrengan Wonosobo
Baca juga: BPN Batang Serahkan 30 Sertifikat Program PTSL di Desa Pucanggading
Hingga bulan September ini pembagian sertifikat baru mencapai 48 persen sertifikat hak atas tanah dari jumlah yang ditargetkan atau baru sekitar 30.000-an sertifikat yang diberikan kepada warga.
Pihaknya akan terus bergerak memenuhi target yang telah ditetapkan, yang awalnya batas waktu ditetapkan hingga akhir bulan September ini.
Namun dikarenakan ada beberapa kendala di lapangan, Kanwil ART/BPN Jateng menetapkan batas akhir penyelesaian di seluruh Jateng hingga 15 Desember 2023.
"Harapannya itu sudah sertifikat hak atas tanah 100 persen. Sehingga kita akan terus bergerak dengan semua pihak supaya bisa tercapai," imbuhnya.
Adapun kendala di lapangan yang dihadapi seperti belum sepenuhnya masyarakat sadar akan pentingnya program ini.
Guna mencapai target yang telah ditetapkan, ke depannya pihaknya akan mulai melakukan pendekatan secara door to door kepada warga yang belum mendaftar guna memberikan pemahaman.
"Untuk tahun depan harapannya PTSL-PM sudah kita persiapkan dengan matang mungkin akan dilakukan koordinasi dengan pemangku wilayah di Wonosobo untuk mensukseskan program ini dan target bisa tercapai," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat turut hadir saat pembagian sertifikat PTSL-PM di beberapa desa di Kabupaten Wonosobo, salah satunya di Desa Krinjing, Kecamatan Watumalang, pada Kamis (14/9/2023).
Bupati Afif menyambut baik program PTSL-PM guna memberikan hak kepemilikan tanah bagi masyarakat.
"Bagi ada warga Desa krinjing yang belum diukur tanahnya silahkan untuk mendaftar sesuai waktu yang telah ditentukan. Sehingga sertifikat tanahnya akan cepat diberikan," ucapnya.
Dengan pembagian sertifikat hak atas tanah ini akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat lain untuk mau mendaftarkan diri program PTSL-PM. Peran perangkat desa setempat dinilai perlu guna meyakinkan masyarakat akan program ini.
Bupati Afif mengimbau kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk bijak dalam mempergunakannya dengan hal-hal yang produktif.
"Nitip pesan, bila sertifikat ini akan digunakan untuk hal-hal yang produktif seperti modal usaha, ataupauan modal pertanian," tandasnya. (ima)