Berita Nasional
Pertamax Green 92 Diproyeksikan Gantikan Pertalite, Kementerian ESDM: 2026
Wacana terkait beredarnya bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yakni Pertamax Green 92 terus dikaji jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
TRIBUNJATENG.COM - Wacana terkait beredarnya bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yakni Pertamax Green 92 terus dikaji jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jika tak ada aral melintang, BBM baru pengganti Pertalite ini mulai beredar di pasaran pada tahun 2026.
"Itu (pertamax green 92) masih 2026," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9/2023).
Terkait penghapusan Pertalite, lanjut Tutuka, Kementerian ESDM akan mengkaji dan melihat kondisi perekonomian nasional.
Agar nantinya kebijakan tersebut tak memberikan dampak negatif bagi geliat ekonomi di dalam negeri.
"Kita bisa harus dilihat dari daya beli masyarakat, kondisi sosial," tukasnya.
Baca juga: Apa itu Pertamax Green 92, BBM Pengganti Pertalite yang Dihapus Tahun Depan?
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.
Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah," papar Nicke dalam pernyataannya, Kamis (31/8/2023).
"Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” sambungnya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.
Baca juga: Naik Lagi! Update Harga BBM Hari Ini Jumat 15 September 2023 Cek Pertalite Pertamax Se Indonesia
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” ungkapnya.
Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini masih merupakan kajian internal di Pertamina.
Untuk implementasinya, akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian ESDM Wacanakan Pertamax Green 92 Dijual pada 2026, Pertalite Bakal Menghilang
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.