Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kerja di Karanganyar

Tiga Operator Pabrik Tekstil Karanganyar Terbakar Cairan Pembersih Mesin Boiler

Tiga pekerja mengalami luka bakar dalam sebuah insiden kecelakaan kerja di salah satu pabrik tekstil di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar.

|
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di salah satu pabrik tekstil di wilayah Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar hendak dibawa ke rumah sakit. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tiga pekerja mengalami luka bakar dalam sebuah insiden kecelakaan kerja di salah satu pabrik tekstil di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto, mengungkapkan bahwa pada Kamis (14/9/2023), sekitar pukul 18.15 WIB, tiga pekerja sedang melakukan pembersihan mesin boiler.

Ketiga pekerja tersebut adalah:

  1. Ari Widodo (30 tahun), warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo
  2. Andi (26 tahun), warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar
  3. Agus Suparmanto (30 tahun), warga Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Mereka bekerja sebagai operator boiler.

"Ketiga operator boiler ini sedang membersihkan mesin dengan menggunakan cairan. Sayangnya, saat cairan tersebut dimasukkan, cairan tersebut tiba-tiba menyembur dan mengenai ketiga pekerja tersebut," kata AKP Yuni Marsianto saat dihubungi oleh tribunjateng.com pada Jumat (15/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa ketiga korban mengalami luka bakar pada berbagai bagian tubuh mereka akibat terkena cairan panas.

Selanjutnya, mereka segera dibawa dengan ambulance menuju RSDM Solo untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar, Martadi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kecelakaan kerja ini.

Namun, Martadi menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menindaklanjuti insiden ini dengan memberikan pendampingan kepada para korban jika mereka memutuskan untuk melaporkannya ke dinas terkait.

"Jika ada insiden seperti ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi. Selain itu, masalah ini juga bisa diselesaikan melalui mediasi antara perusahaan, pekerja, dan serikat pekerja," tambahnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved