Berita Viral
Apa Iru Pinpri? OJK Sebut Lebih Buruk dari Lintah Darat karena 5 Alasan: Laporkan Jika Menemukan
Media sosial belakangan marak dengan penawaran pinjaman pribadi alias pinpri Tawaran itu antara lain muncul di platform X
TRIBUNJATENG.COM - Media sosial belakangan marak dengan penawaran pinjaman pribadi alias pinpri Tawaran itu antara lain muncul di platform X (sebelumnya Twitter).
Sejumlah akun terpantau menawarkan layanan keuangan yang tak legal itu
"Open Pinpri 50k aja, 2 slot only," tulis akun @girl***** saat menawarkan Pinpri, dikutip Kamis (14/9).
Selain akun yang menawarkan pinjaman pribadi, ada pula netizen atau masyarakat yang justru mencari atau mengajukan Pinpri.
"Ada yg open pinpri dengan nom 2jt ga ya... butuh bangetttt dana nih dijamin amanah soalnya abis ketipu," tulis akun X @cece*****.
Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamini bahwa baru-baru ini memang marak terjadi praktik atau penawaran pinpri di medsos.
"Pinpri merupakan istilah untuk orang atau pribadi yang menawarkan jasa pinjaman, dan biasanya menawarkan jasanya di media sosial," ungkap OJK, dalam akun X, dikutip Kamis (14/9).
Baca juga: Remaja Semarang Tewas Dihajar Teman-temannya, Digunduli hingga Disulut Sedotan, Terungkap Pemicunya
Baca juga: Mengenal Tradisi Tradisi Minta Hujan Warga Colo Kudus, Gelar Guyang Cekathak di Sendang Rejoso
"Syarat peminjaman berupa KTP, foto diri, serta akun media sosial, sehingga seakan mudah dipenuhi calon peminjam. Pencairan dana cepat, kurang dari satu hari," sambung keterangan itu.
Namun, OJK menyebut, pinpri merupakan praktik yang berbahaya.
Setidaknya terdapat lima alasan kuat.
Pertama, pinpri sudah pasti tidak diawasi dan tidak berizin OJK.
Kedua, rawan penipuan karena ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian.
Ketiga, bunganya sangat tinggi, bisa mencapai 35 persen, bahkan tembus 40 persen.
Keempat, jatuh tempo pinpri rata-rata dalam 24-48 jam.
Kelima adalah apabila gagal bayar, data pribadi peminjam akan disebarkan di media sosial.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.