Berita Viral
Apa Iru Pinpri? OJK Sebut Lebih Buruk dari Lintah Darat karena 5 Alasan: Laporkan Jika Menemukan
Media sosial belakangan marak dengan penawaran pinjaman pribadi alias pinpri Tawaran itu antara lain muncul di platform X
OJK pun mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik tersebut, yakni dengan cara melaporkan ke website atau contact center OJK.
"Yuk waspada terhadap pinjaman ilegal. Cek lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK dengan hubungi kontak OJK 157, telepon 157, serta email dan whatsapp," papar keterangan itu.
Ketua Deputi Komisoner Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, praktik pinpri memiliki bunga yang sangat tinggi, sehingga lebih buruk dari renternir yang selama ini ada.
"Bahkan pinjaman pribadi ini juga melanggar ketentuan perundangan yang berlaku. Sejauh saya ketahui, pinpri ini even worse dibanding lintah darat yang selama ini dikenal," katanya, kepada Kompas.com, Rabu (13/9).
Ia pun mengimbau masyarakat tidak mengakses modus pinpri ini.
Menurut dia, pinpri bukan entitas yang diawasi OJK.
Pihaknya sedang mempelajari, apakah pinpri adalah bentuk lain dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang bermetamorfosis.
Sarjito menuturkan, OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) akan melakukan langkah hukum ketika pinpri menimbulkan masalah.
"Mengganggu ketertiban umum, meresahkan, atau merugikan masyarakat cukup signifikan," tandasnya.
Sebagai informasi, Satgas PAKI menemukan 15 konten yang memuat fenomena pinpri yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.
Sekretariat Satgas PAKI, Hudiyanto menyatakan, modus pinpri itu biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam.
Beberapa data pribadi yang diminta misalnya KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam, hingga share location peminjam. (Tribunnews/Bambang Ismoyo/Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)
Viral Emak-emak Lakukan Pungli di Toko, Minta Sumbangan 17 Minimal Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Istichomah dan Tradisi Saparan Warga Kabupaten Semarang: Makan Wajib, Ratusan Tamu Dijamu |
![]() |
---|
Teganya Ibu di Cilacap Biarkan Selingkuhan Menyiksa Balitanya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Wanita Berseragam ASN Disperkim Rembang Ditemukan Tewas di Perairan Tasikagung, Dibunuh? |
![]() |
---|
Potret Bendera Merah Putih Sepanjang 250 Meter di Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.