Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Apa Iru Pinpri? OJK Sebut Lebih Buruk dari Lintah Darat karena 5 Alasan: Laporkan Jika Menemukan

Media sosial belakangan marak dengan penawaran pinjaman pribadi alias pinpri Tawaran itu antara lain muncul di platform X

Editor: muslimah
Kompas.com
Ilustrasi uang. 

OJK pun mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik tersebut, yakni dengan cara melaporkan ke website atau contact center OJK.

"Yuk waspada terhadap pinjaman ilegal. Cek lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK dengan hubungi kontak OJK 157, telepon 157, serta email dan whatsapp," papar keterangan itu.

Ketua Deputi Komisoner Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan, praktik pinpri memiliki bunga yang sangat tinggi, sehingga lebih buruk dari renternir yang selama ini ada.

"Bahkan pinjaman pribadi ini juga melanggar ketentuan perundangan yang berlaku. Sejauh saya ketahui, pinpri ini even worse dibanding lintah darat yang selama ini dikenal," katanya, kepada Kompas.com, Rabu (13/9).

Ia pun mengimbau masyarakat tidak mengakses modus pinpri ini.

Menurut dia, pinpri bukan entitas yang diawasi OJK.

Pihaknya sedang mempelajari, apakah pinpri adalah bentuk lain dari pinjaman online (pinjol) ilegal yang bermetamorfosis.

Sarjito menuturkan, OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) akan melakukan langkah hukum ketika pinpri menimbulkan masalah.

"Mengganggu ketertiban umum, meresahkan, atau merugikan masyarakat cukup signifikan," tandasnya.

Sebagai informasi, Satgas PAKI menemukan 15 konten yang memuat fenomena pinpri yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satgas PAKI, Hudiyanto menyatakan, modus pinpri itu biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam. 

Beberapa data pribadi yang diminta misalnya KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam, hingga share location peminjam. (Tribunnews/Bambang Ismoyo/Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved