Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Lokasi Pemancingan Dijadikan Tempat Karaoke, Kini Disegel Pemerintah Desa Ngembalrejo Kudus

Tempat hiburan malam karaoke Nevada Music di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus disegel oleh pihak pemerintah desa, Sabtu (16/9/2023).

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tempat hiburan malam karaoke Nevada Music di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus disegel oleh pihak pemerintah desa, Sabtu (16/9/2023).

Tempat hiburan malam tersebut, menyediakan beragam miras serta para LC (pemandu karaoke). 

Sebelumnya, tempat tersebut adalah pemancingan dan resto yang sudah beroperasi selama sepuluh tahunan. 

"Sudah sekitar empat atau lima bulan ini jadi tempat karaoke dan hiburan malam," kata Kades Ngembalrejo, Zakaria usai menutup tempat karaoke dan hiburan malam tersebut, Sabtu (16/9/2023). 

Penyegelan lokasi tempat karaoke Nevada Music di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus.
Penyegelan lokasi tempat karaoke Nevada Music di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. (Tribun Jateng / Rezanda Akbar D. )

Dia mengatakan bahwa sebelumnya juga sudah bersurat kepada pemilik usaha karaoke. Namun tidak ada balasan hingga akhirnya pihaknya menyegel tempat tersebut. 

"Setelah kita tahu dia melanggar aturan, kita putus kontrak persewaan kemarin siang," katanya. 

Dirinya menambahkan bahwa di lokasi karaoke tersebut ditemukan banyak botol miras kosong berbagai merek. 

"Ada temuan miras juga, kemarin sudah kita lakukan operasi," tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan LBH Ansor Kudus, Yusuf Istanto, mengatakan bahwa tempat tersebut diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Sampah-sampah botol minuman keras yang ditemukan di Nevada Music Desa Ngembalrejo Kudus
Sampah-sampah botol minuman keras yang ditemukan di Nevada Music Desa Ngembalrejo Kudus (Tribun Jateng/Rezanda Akbar D)

"Tempat hiburan malam tersebut menyediakan miras dan para LC (pemandu karaoke). Kami dari LBH Ansor mengawal bersama pak kades untuk melakukan penyegelan," ucapnya. 

Saat ini, tempat tersebut sudah disegel dari berbagai pintu masuk. 

"Sudah disegel menggunakan rantai dan kuncinya juga sudah dikasihkan ke pak kades," ujarnya. 

Sementara itu dari pantauan lokasi, sejumlah pintu masuk telah disegel menggunakan rantai dan gembok serta bertuliskan Lokasi Ditutup.

Dibagian pintu belakang, berserakan sampah-sampah botol minuman, minuman kaleng, botol dan kardus bertuliskan merek miras, tisu, plastik dan sebagainya.

Selain itu, di bagian tempat nongkrong juga terdapat botol miras kosong yang tergeletak. (Rad) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved