Berita Kudus
BPJS Kesehatan Cabang Kudus Bayar Klaim Pengobatan di Klinik dan Rumah Sakit Sebesar Rp 1,04 Triliun
BPJS Kesehatan Cabang Kudus telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan untuk tiga daerah yaitu Kudus, Grobogan, dan Jepara sebesar Rp 1,04 triliun
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – BPJS Kesehatan Cabang Kudus telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan untuk tiga daerah yaitu Kudus, Grobogan, dan Jepara sebesar Rp 1,04 triliun.
Ongkos biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS kepada fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan atau rumah sakit itu sejak Januari sampai Agustus 2023.
Kepala BPJS Cabang Kudus Heni Riswanti merinci, untuk biaya pelayanan kesehatan yang pihaknya bayarkan kepada klinik ataupun rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di Grobogan sampai pada Agustus 2023 yaitu sebesar Rp 282 miliar. Kemudian untuk di Kabupaten Jepara yaitu sebesar Rp 244,7 miliar.
“Dan untuk Kabupaten Kudus biaya pelayanan kesehatan sampai Agustus 2023 yang kami bayarkan yaitu sebesar Rp 520 miliar.
Dari tiga daerah yang menjadi tanggung jawab kami memang Kudus paling banyak, karena memang fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bermitra juga lebih banyak dan rumah sakit di Kudus kelas B ada dua,” kata Heni.
Untuk Kabupaten Kudus sendiri jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama atau klinik di Kudus yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yaitu sebanyak 139 fasilitas kesehatan. Sedangkan di Jepara ada 98 fasilitas kesehatan, dan di Grobogan terdapat 95 fasilitas kesehatan.
Kemudian untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan atau rumah sakit di Kudus yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan ada sebanyak 8 fasilitas kesehatan, di Jepara ada 6 fasilitas kesehatan, dan di Grobogan terdapat 9 fasilitas kesehatan.
Selain persoalan pembayaran klaim layanan kesehatan kepada masing-masing fasilitas kesehatan yang melayani pasien peserta JKN, BPJS Kesehatan juga harus menyelesaikan permasalahan tunggakan peserta. Menurut Heni, saat ini tunggakan peserta BPJS Kesehatan mandiri di tiga wilayah Kudus, Jepara, Grobogan sampai pada 5 Agustus 2023 yaitu sebanyak 217.861 jiwa atau setara Rp 170,9 miliar.
Tunggakan peserta mandiri di Kudus yaitu sebanyak 41.338 jiwa atau setara Rp 35,9 miliar, kemudian tunggakan peserta mandiri di Jepara yaitu sebanyak 71.883 jiwa atau setara Rp 55 miliar. Lalu untuk peserta mandiri di Kabupaten Grobogan yang menunggak yaitu sebanyak 104.640 atau setara Rp 79,9 miliar.
Heni mengatakan, mayoritas peserta mandiri yang menunggak iuran BPJS Kesehatan yakni peserta kelas 3. Faktor yang paling mendasari karena peserta tersebut tidak mampu untuk membayar iuran karena berangkat dari ekonomi lemah. Kemudian saat mereka mendaftar melalui jalur penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah mereka tidak masuk kriteria, akhirnya saat membutuhkan layanan dari rumah sakit atau klinik mereka mendaftar secara mandiri.
“Setelah mendapat pelayanan kesehatan kemudian iurannya tidak lagi terbayarkan karena memang tidak mampu,” katanya.
Baca juga: Benjol Seperti Bakpau! Ini Kondisi Kepala Kameramen yang Diduga Terkena Bola Tendangan Bebas Ronaldo
Baca juga: Rebutan Wanita, 2 Pria Teman Karib Nekat Duel Hingga Berujung Tewas
Baca juga: Harga Beras Medium di Semarang Stabil Tinggi
Baca juga: Cuma Bisa Senyum, TNI Gadungan Tipu Camat Rp 38 Juta, Ternyata Senjata Api Yang Dibawa Korek Api
Bupati Kudus Nonaktifkan Kades Umar Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Cendono Rp571 Juta |
![]() |
---|
4.760 Menu Makanan Dibagikan Gratis oleh PKL Kudus Hari Ini |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa di Kota Kretek Jalani Tes Urine di Pendopo Kudus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
PB Djarum Raih 2 Trofi dalam Polytron Superliga Junior 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.