Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Kronologi Warga Tangkap Pencuri Kotak Amal di Mushola Darussalam Magelang, Pelaku Pura-pura Sholat

Kasus pencurian kotak amal di Mushola Darussalam, Candimulyo, Kabupaten Magelang berhasil diungkap

Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
Istimewa
Pelaku pencurian kotak amal di Mushola Darussalam, Dusun Tampir Wetan II, Kabupaten Magelang diamankan polisi berserta barang bukti. 

Adapun barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Suzuki Arashi dengan nomor polisi AB-3085-DJ warna putih, kotak amal kayu berukir tulisan Mushola Darussalam, satu buah linggis kecil dengan panjang 25 sentimeter. 

Kemudian 1 buah obeng dengan gagang warna putih bening, tas selempang warna cokelat merek Fortune Star, beserta sejumlah uang turut diamankan sebagai barang bukti.

Akibat dari perbuatannya, kepada Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kepolisian khususnya Polsek Candimulyo Polresta Magelang berharap dengan cepatnya pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Serta mencegah terjadinya tindakan kriminal yang serupa. (ima)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved