Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lima Pria Ditangkap Terlibat Peredaran Sabu, AKBP Hary Ardianto : Tak Ada Tempat untuk Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Humbahas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan

Editor: muh radlis
IST
Satres Narkoba Polres Humbahas berhasil mengamankan lima orang laki-laki asal Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. 

TRIBUNJATENG.COM, HUMBAHAS - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Humbahas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.

Pada Sabtu (16/09/2023) sekitar pukul 22.35 WIB, tim Satres Narkoba Polres Humbahas berhasil mengamankan lima orang laki-laki asal Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait keberadaan kelima terduga pelaku di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kelima laki-laki tersebut yang berinisial JA, RI, AL, NL, dan NL, awalnya telah menjadi perhatian pihak berwajib ketika JA dan RI ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu.

Setelah pengembangan lebih lanjut, tim Satres Narkoba menangkap tiga orang lainnya dalam operasi ini.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Satres Narkoba Polres Humbahas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas lima terduga pelaku yang diduga memiliki narkotika.

Tim Satres Narkoba Polres Humbahas berhasil membawa dan mengamankan kelima laki-laki tersebut bersama dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, termasuk narkotika jenis sabu, ganja, rokok, kendaraan bermotor, dan sejumlah ponsel.

"Kelimanya kami amankan di Polres Humbahas untuk pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Hary Ardianto kepada Tribun Jateng.

Kapolres Humbahas juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Humbahas serta mengajak masyarakat untuk mendukung upaya tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penangkapan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemberantasan narkotika dan mengedukasi masyarakat untuk menjauhi bahaya narkoba demi kebaikan bersama.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan terkait dalam kasus ini.

AKBP Hary menegaskan tak ada tempat untuk peredaran narkotika jenis apapun di Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Kami akan terus kupas tuntas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Humbahas.

Jauhi narkoba sayangi keluarga," tutupnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved