Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Link Download Syarat dan Formasi CPNS BRIN 2023, 500 Lowongan Peneliti Ahli Gaji Mulai Rp 7 Juta

Nantinya, peneliti ahli muda diharapkan bisa melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan (litbangjirap)

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
CASN.BRIN.GO.ID
Link Download Syarat dan Formasi CPNS BRIN 2023, 500 Lowongan Peneliti Ahli Gaji Mulai Rp 7 Juta 

Link Download Syarat dan Formasi CPNS BRIN 2023, 500 Lowongan Peneliti Ahli Gaji Mulai Rp 7 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Inilah informasi lengkap mengenai syarat dan formasi CPNS BRIN 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id akan dibuka mulai 20 September 2023.

Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN membuka 500 lowongan untuk formasi peneliti ahli muda.

Nantinya, peneliti ahli muda diharapkan bisa melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan (litbangjirap) ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada organisasi litbangjirap guna mencari solusi atas masalah, menganalisis hasil, menyampaikan hasil, yang menjadi topik kegiatan pada tingkatan dasar.

Kebutuhan kehalian untuk menunjang pelaksanaan tugas meliputikemampuan mengolah data, menganalisis data, dan membuat naskah/laporan.

Adapun rentang penghasilan yang didapat CPNS BRIN 2023 formasi peneliti ahli muda yakni Rp 7 juta hingga Rp 11 Juta.

KUALIFIKASI PENDIDIKAN CPNS BRIN 2023

a. Pada kualifikasi Pendidikan S-3 DAN SUBSPESIALIS, pelamar merupakan Lulusan Program Doktoral (S-3) dan memiliki Ijazah Profesi Subspesialis (SP-2) yang sesuai dengan bidang subspesialis yang disyaratkan.

b. Pada kualifikasi SELURUH SPESIALIS, pelamar merupakan Lulusan Program Doktoral (S-3) dan memiliki Ijazah Profesi Spesialis.

SYARAT CPNS BRIN 2023

Formasi CPNS dibedakan menjadi penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus,
dengan kriteria pelamar sebagai berikut:

A. PENETAPAN KEBUTUHAN UMUM.

Dialokasikan bagi setiap WNI yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

B. PENETAPAN KEBUTUHAN KHUSUS, terdiri atas:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved