Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

PT KAI Daop 5 Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Bersama Kemenhub

PT KAI Daop 5 Purwokerto sosialisasikan keselamatan dan keamanan perjalanan KA terutama di perlintasan sebidang

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Daop 5 Purwokerto saat sosialisasikan keselamatan dan keamanan perjalanan KA terutama di perlintasan sebidang, Rabu (20/9/2023). Kegiatan ini menyambut HUT ke-78 dan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - PT KAI Daop 5 Purwokerto sosialisasikan keselamatan dan keamanan perjalanan KA terutama di perlintasan sebidang.

Kegiatan tersebut menyambut HUT ke-78 dan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023.

Sosialisasi penting dilaksanakan mengingat perlintasan sebidang seringkali menjadi salah satu tempat terjadinya kecelakaan. 

Hal itu karena kurang disiplinnya masyarakat para pengguna jalan raya. 

Melihat fakta tersebut, Daop 5 Purwokerto menyelenggarakan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang bersama pihak eksternal yakni DJKA Kemenhub, Pemda dari unsur Dishub dan unsur kewilayahan TNI Polri.

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut dipusatkan tepatnya di JPL 363A Tanjung, petak jalan antara Stasiun Purwokerto-Notog.

Di wilayah Daop 5 Purwokerto berdasarkan data per bulan Agustus 2023 terdapat total 228 perlintasan sebidang baik dijaga maupun tidak dijaga.

Sebanyak 148 dijaga oleh petugas internal KAI, dan juga eksternal seperti dari Pemda, Dishub dan warga atau swakelola serta 47 titik perlintasan tidak terjaga.

Sebanyak 33 titik perlintasan telah ditutup karena membahayakan dan tidak memenuhi standart keselamatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan adanya kesepahaman dan kesamaan persepsi keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.

"Karena selama ini kita ketahui bersama pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/9/2023).

Salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu dan sirine.

Tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggungjawab si penyelanggara moda transportasi tersebut. 

Ditilik lebih jauh, masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggungjawabnya sendiri.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian pun memiliki porsi dan tanggungjawabnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved