Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Rangkaian Alur Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, SKD dan SKB hingga Pemberkasan Penetapan NIP CPNS 2023

Rangkaian Alur Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, SKD dan SKB hingga Pemberkasan Penetapan NIP CPNS 2023

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
Rangkaian Alur Pendaftaran sscasn.bkn.go.id, SKD dan SKB hingga Pemberkasan Penetapan NIP CPNS 2023 

B. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dlm SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap #SobatBKN dlm logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dg inovasi baru. Ingat, kalian adalah calon smart ASNers.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,
integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Di tahap ini pula, pelamar CPNS 2023 harus memenuhi passing grade dan memperoleh nilai setinggi-tingginya agar bisa dinyarakan lolos dan berhak mengikuti SKB.

Sebab, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang berhasil mendapat ranking 3 kali formasi yang dibutuhkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved