Tegal Berdedikasi
Satlantas Polres Tegal Kota Catat 571 Pelanggar Selama Operasi Zebra Candi 2023
Satlantas Polres Tegal Kota mencatat ada ratusan pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Satlantas Polres Tegal Kota mencatat ada ratusan pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Kota Tegal.
Operasi Zebra Candi sendiri berlangsung selama 14 hari, pada 4- 17 September 2023.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra 2023 di Kota Tegal tercatat sebanyak 571 pengendara.
Pelanggaran didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm dan knalpot brong.
"Tidak memakai helm ada sebanyak 270 pelanggar, knalpot brong 120 pelanggar, dan pelanggar lainnya 47 pengendara," katanya, Selasa (19/9/2023).
AKP Mustakim menjelaskan, dari jumlah pelanggar tersebut sebanyak 13 pengendara ditindak menggunakan tilang elektronik atau ETLE.
Sejumlah 324 pegemudi ditindak secara manual.
Kemudian ada juga teguran yang dilakukan terhadap 234 pelanggar.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 kami tidak hanya memberikan sanksi tilang ETLE dan manual. Tetapi juga memberikan teguran kepada pelanggar," ungkapnya.
Menurut AKP Mustakim, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan sasaran sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat.
Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran dalam berlalu lintas.
"Kami berharap kegiatan ini semakin menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan," ujarnya. (fba)
Baca juga: Bandel ! Tempat Karaoke Nevada Music Dirazia Polres Kudus
Baca juga: Ketua DPRD Blora Sebut APBD Perubahan 2023 Tidak Molor : Batas Akhirnya, Akhir September
Baca juga: TPID Jateng Siapkan Strategi Jaga Kecukupan Stok dan Harga Beras
Baca juga: BREAKING NEWS : Tiga Rumah di Kunduran dan Satu Sapi Hangus Dihajar Si Jago Merah
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Sinok Sitong Promotor Seni Budaya dan Wisata |
![]() |
---|
Dedy Yon Tekankan OPD Kota Tegal Harus Miliki Kinerja yang Berdampak ke Masyarakat |
![]() |
---|
Teken MoU, Kejaksaan Jadi Pengacara Pemkot Tegal Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Dedy Yon: Sedekah Laut Kota Tegal Adat Penuh Makna |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Gelar Ngaji Budaya Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.