Sopir Kuras Harta Anggota DPRD Sragen
Anggota DPRD Sragen Ini Tak Habis Pikir, Sopir Sutimin Tega Kuras Hartanya, Begini Kronologinya
Ari warga Sulawesi Tengah ditangkap polisi karena telah menguras habis isi ATM milik anggota DPRD Kabupaten Sragen, bernama Sutimin (49).
"Awalnya ditelepon melalui WhatsApp, setelah dicek di kamarnya yang masih berada dalam kompleks rumah korban, orangnya sudah tidak ada,” sambungnya.
Baca juga: Kambing-kambing Mati Mendadak di Sragen, Lumpuh setelah Digembalakan, Diduga karena Cuaca Panas
Baca juga: Duh! Bus Trans Jateng Ngeblong Tak Mau Antri di Sragen, Sempat Halangi Ambulans Bawa Pasien
Lanjutnya, setelah dicermati, ternyata satu laptop yang digunakan pelaku untuk bekerja sudah tidak ada.
Dari situ, korban pun curiga, Ari ternyata telah melakukan tindak pidana pencurian.
“Kemudian korban mengecek di aplikasi mobile-banking ternyata saldo yang ada di rekening tinggal Rp 50.000."
"Ini diketahui sehari setelah pelaku mengembalikan ATM,” terangnya.
Lantas korban menyadari, jika sepeda motor Yamaha Aerox beserta BPKP dan STNK sudah tidak ada.
Korban lalu melaporkan yang dialaminya ke Polsek Plupuh dan tak lama pelaku akhirnya dapat diringkus.
“Dari hasil koordinasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, terakhir posisi tersangka ada di Karawang."
"Alhamdulillah, Rabu 20 September 2023 sudah ditangkap saat menginap di salah satu homestay yang ada di Karawang,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Ari dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Sopir Anggota DPRD Sragen Kuras Isi ATM Majikan : Korban Minta Pelaku Ambil Uang di Bank
Baca juga: Perusahaan Penagih Utang Pinjol Ajari Mahasiswa Baru Lulus Memaki Debitur, Segini Tawaran Gajinya
Baca juga: Spesifikasi iPhone 15 Series, Sudah Dirilis di AS, Bisa Preorder Lewat Ini
Baca juga: Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan Ratusan Juta, Dikabarkan Beri Cek Kosong
Baca juga: Sinopsis Film Hand of Stone: Biografi Kehidupan Mantan Petinju Profesional, Panama Roberto Durán
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.