Sopir Kuras Harta Anggota DPRD Sragen
Sosok Ari Sopir DPRD Sragen, Sengaja Kuras Isi ATM Sutimin Buat Biaya Hidup di Karawang
Mukari Djalling alias Ari (35) terancam dipenjara selama 7 tahun seusai menguras habis isi ATM miliknya majikannya, yang seorang anggota DPRD Sragen.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Kebaikan Sutimin, Anggota DPRD Kabupaten Sragen ternyata dibalas kejahatan oleh Ari atau bernama asli Mukari Djalling warga Sulawesi Tengah ini.
Dia yang baru bekerja sebagai sopir pribadi Sutimin secara sengaja menguras harta majikannya.
Tak hanya uang yang ada di ATM Sutimin, Ari pun mengambil laptop serta sepeda motor.
Seluruh barang itu kemudian dibawa kabur ke Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Anggota DPRD Sragen Ini Tak Habis Pikir, Sopir Sutimin Tega Kuras Hartanya, Begini Kronologinya
Mukari Djalling alias Ari (35) kini terancam dipenjara selama 7 tahun seusai menguras habis isi ATM miliknya majikannya, yang seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen.
Ari pun mengaku hal tersebut dilakukan secara sengaja.
"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (21/9/2023).
Ari diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sragen yang merupakan korban bernama Sutimin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.
Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.
Ari menerangkan, awalnya dia hanya menarik uang Rp 15.000.000.
Sedangkan sisanya dia kirim ke rekening pribadinya.
Dia hanya menyisakan uang Rp 50.000 di ATM milik korban.
Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari untuk memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.
"Uangnya untuk perbaikan sepeda motor, membeli ban, perbaikan stir, cutting, sepeda motornya milik Bapak Sutimin, Yamaha Aerox," jelasnya.
Baca juga: Pikpok Rupanya Belum Kapok, Residivis Ini Kembali Masuk Bui, Ditangkap Usai Bobol Rumah di Sragen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.