Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Astaga! 3.956 Ijazah Undana NTT Salah Ketik, Alumni Bingung Ga Bisa Daftar Kerja, Geruduk Kampus

Akibat kesalahan ini, para alumnus bingung karena tak bisa mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan PPPK

Editor: muslimah
Kompas.com/Sigiranus
Ratusan alumni Undana melakukan demo di depan kampus imbas 3.956 ijazah mengalami salah ketik  

Refaldo Rahakbauw bersama keluarga saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena ditolak legalisasi ijazah SMP karena belum lunasi biaya, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: IMBAS Zonasi PPDB, Tangis Pilu Kepsek SD di Ponorogo Tak Dapat Siswa, Padahal Sekolah Berprestasi

Saat dinyatakan diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya, Refaldo diminta melengkapi administrasi termasuk ijazah yang dilegalisasi.

Namun pihak SMP asal tidak bisa melegalisasi karena masih ada tanggungan jutaan rupiah.

Salah satu SMP swasta tersebut meminta Refaldo harus melunasi lebih dahulu tanggungannya.
Refaldo menunggak biaya sekolah sejak pandemi covid-19. Mencapai jutaan rupiah.

"Saya minta solusi atas masa depan pendidikan anak saya. Saya berharap ada keringanan," kata Mathilda.

Kedatangan keluarga Refaldo diterima anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dan Norma Yunita juga dari fraksi yang sama.

Ketua anggota DPRD itu akan memperjuangkan hak pendidikan Refaldo.

Hanya karena keluarga Refaldo ini masih punya tanggungan di sekolah SMP, legalisasi Ijazah sebagai sarat penerimaan di SMK tidak dipenuhi.

Khusnul pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta untuk membantu.

“Karena jangan sampai ada alasan pembiayaan ini menghambat anak anak kita untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Harus ada evaluasi, masih ada sekolah yang jenjang SMP masih tarik biaya. Termasuk swasta yang dicukupi BOS dan Bopda," kata Khusnul.

Ketua Komisi D ini mengimbau ke sekolah sekolah swasta yang ada di Surabaya baik negeri maupun swasta tidak menahan maupun menghambat proses legalisir ijazah.

Apalagi ini diperlukan sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Norma Yunita mendesak agar sekolah melegalisasi ijazah Refaldo.

"Kalau soal tanggungan, bisa dibicarakan lagi dengan pihak orang tua wali murid. Legalisasi dilakukan agar tidak menghambat anak mendapatkan hak pendidikan di Surabaya," kata Norma. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul PARAH Sebanyak 3.956 Ijazah Undana NTT Salah Ketik, Alumni Geruduk Kampus, Pilu Gak Bisa Daftar CPNS,

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved