Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Bule yang Dorong dan Tampar Polisi saat Hendak Ditilang, Kini Ditangkap dan Dideportasi

Nasibnya kini terancam dideportasi lantaran mendorong dan menampar polisi lalu lintas ketika hendak diperiksa di Jalan Raya Sunset Road, Kuta, Badung.

Editor: rival al manaf
TRIBUNCIREBON
Diketahui bule tersebut tidak terima ditilang, hingga akhirnya bule ini mencoba melawan dengan cara mendorong polisi yang hendak menilangnya. Peristiwa ini terjadi di daerah Jalan Sunset Road Bali, pada Senin (18/9) sekitar pukul 13.00 WITA. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok bule yang mendorong polisi saat ditilang karena tak memiliki helm kini ditangkap.

Sosok bule itu adalah AAM (24), ia merupakan deorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris.

Nasibnya kini terancam dideportasi lantaran mendorong dan menampar polisi lalu lintas ketika hendak diperiksa di Jalan Raya Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.

Baca juga: Bule Bertato Curi Viagra di Apotek Badung Bali: Sanksi Berupa Deportasi dan Ganti Rugi

Baca juga: Viral! Bule Bakar Boneka Hingga Karpet di Halaman Belakang Villa, Tampak Api Berkobar Asap Hitam

Baca juga: Kapal Motor Penumpang Gerbang Samudra 2 Kandas di Selat Bali: Kenali Tanda-tanda Kapal Kandas

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan turis asing tersebut telah ditangkap di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso, membuat laporan resmi karena didorong dan ditampar oleh turis asing tersebut.

"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9/2023).

Dorong dan tampar polisi

Jansen menuturkan, kejadian yang menimpa anggota Satlantas itu terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Dalam peristiwa itu, korban tidak hanya didorong oleh pelaku sebagaimana terekam dalam potongan video yang viral di media sosial Instagram.

Korban ternyata sempat ditampar saat hendak menghalangi pelaku yang hendak kabur dari pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK.

"WNA marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban kearah muka sampai pet (topi Polantas) korban lepas dan terjatuh," kata dia.

Jansen mengatakan, meski mendapat perlakuan seperti itu korban tidak terpancing emosi dan tetap berupaya menenangkan pelaku.

Kemudian, saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara, rekan korban datang membantu menangkan WNA tersebut sembari mengingatkan pelaku untuk menaati peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia.

"Saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin rame yang datang ke TKP," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved