Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Mohammad Arif, Guru Yang Dipecat Karena Protes Kebijakan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dipecat karena protes kebijakan kepala sekolah yang nyeleneh.

Editor: raka f pujangga
capture/Instagram
Heboh pengakuan Mohammad Arif, guru Bahasa Indonesia Pamekasan Madura viral karena dimutasi kepala sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dipecat karena protes kebijakan kepala sekolah yang nyeleneh.

Bagaimana tidak, kebijakan yang nyeleneh itu yakni mewajibkan siswanya untuk membayar Rp 500 saat menggunakan toilet.

Bukannya diterima, sosok guru bernama Mohammad Arif itu malah dipecat.

Baca juga: Pamit Beli Obat, Pak Reza Kabur Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Pungli Kepsek, Merasa Dibohongi

Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta gara-gara memprotes kebijakan kepala sekolah itu.

kebijakan kontroversi kepala sekolah

Ternyata sang kepala sekolah tengah merancang aturan soal toilet berbayar di sekolah.

Atas aturan tersebut, seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura itu pun protes.

Dia adalah Mohammad Arif.

Karena protes dan tak setuju soal aturan toilet berbayar di sekolah, Mohammad Arif malah dimutasi

Untuk diketahui, Mohammad Arif juga merupakan Mantan Waka Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan.

Nasib Mohammad Arif dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.

Ia menceritakan bahwa tidak setuju dengan keputusan kepala sekolah membuat aturan toilet berbayar.

Akibat dari sikap kontra tersebut Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.

Kejadian bermula ketika kepala sekolah bernama Lukman baru masuk ke MAN 1 Pamekasan langsung membuat aturan terkait toilet untuk siswa.

Kepala sekolah memutuskan menggunakan tarif sebesar Rp 500 untuk siswa yang ke toilet.

Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.

Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.

"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp 500," ujar Mohammad Arif dikutip Sripoku.com dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).

Adanya aturan tersebut membuat Mohammad Arif dengan lantang menentang.

Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.

Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.

"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.

Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.

"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.

Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.

"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.

Lebih parah lagi, keputusanmu tersebut membuat Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.

Ia mengaku tak menyangka keputusan pemberhentian sepihak dan mutasi disetujui kementerian agama (Kemenag) Jawa Timur.

"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.

"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.

Cerita Mohammad Arif dimutasi sepihak viral di media sosial.

Ia tidak terima dengan keputusan tersebut hanya karena tidak setuju dengan aturan kepala sekolah.

Pengakuan Mohammad Arif lantas menuai sorotan tajam.

Baca juga: Kronologi Guru Les Privat Mencabuli Murid di Rumahnya, Langsung Diseret ke Kantor Polisi

Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.

Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.

"Saya pengajar Bahasa Indonesia kelas 2 dan 3, selama pak Lukman ada di MAN 1," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tidak Setuju Kepala Sekolah Buat Aturan Toilet Berbayar untuk Siswa, Guru Bahasa Indonesia Dimutasi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved