Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bocah Boyolali Disiksa Ibu Kandung

Kata Tetangga AT Ibu Siksa Anak Kandung di Boyolali: Tubuh Bocah 4 Bulan Seakan Dipermak Tiap Hari

Setelah 3 bulan tinggal di rumah yang ada sebelah timur Waduk Cengklik Boyolali itu, badan bocah usia 4 bulan malah dipermak oleh sang ibu kandungnya.

|
Editor: deni setiawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI seorang bocah masih balita. 

Ibu tersebut berinisial AT (27) warga Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Dia diduga dengan keji menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun.

Penganiayaan itu memang baru terungkap saat T, anaknya itu diikat di pohon pisang belakang rumahnya pada 6 September 2023.

Saat itu, warga sekitar yang sudah geram dengan perilaku AT kebetulan memergoki sang putri berada di bawah pohon itu di siang bolong.

Salah satu kaki anak itu terikat pada batang pohon pisang.

Salah satu warga itu lalu mengumpulkan warga lainnya untuk bersama-sama menyelamatkan putri kecil itu.

Baca juga: Rutan Kelas IIB Boyolali Kembangkan Pelatihan Kemandirian Budidaya Ternak Ayam Pheasant

Setelah berhasil menyelamatkan T, warga kemudian menyingkapkan baju belakang dan melihat pemandangan yang sangat mengerikan.

Punggung, lengan bocah itu membiru.

Bocah seusia itu diduga dianiaya hingga seperti itu.

Namun jauh sebelum T diselamatkan, warga sudah meyakini jika AT sudah lama menganiaya anak tanpa dosa itu.

ADN, salah satu tetangga pelaku ini pun sudah bosan dengan suara ribut-ribut dari dalam rumah itu.

Setiap hari tak kenal waktu baik pagi, siang, sore bahkan tengah malam sering terjadi keributan dari dalam rumah itu.

"Saya sampe budek dengar keributan di dalam rumahnya itu," katanya.

Tak hanya dengan suami, anaknya juga kerap mendapat kekerasan baik fisik maupun psikis.

Warga yang melihat anak perempuan yang semula cantik itu menjadi iba.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved