Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Nasib Puryono Sopir Bus Berusia 61 Tahun, Terancam Pidana Setelah Kecelakaan Maut 2 Tewas

Nasib sopir bus Tentrem berusia 61 tahun kini terancam hukuman pidana setelah kendaraannya menewaskan dua orang.

Editor: rival al manaf
Shutterstock
Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan. 

Ia tewas saat hendak dievakuasi ke rumah sakit akibat mengalami luka di kepala.

Kemudian, disusul pengemudi sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6925 ADI, Eny Hari Purwati.

Ia dilaporkan tewas, Rabu (20/9/2023) kemarin, saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Sedangkan satu orang lainnya yang mengalami luka-luka pada kejadian itu sudah membaik dan sudah pulang," ujarnya.

Akibat kecelakaan itu, kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrakan Beruntun di Malang Tewaskan 2 Orang dan Sopir Bus Jadi Tersangka"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved