Berita Viral
Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Ditutup, Pemilik Jadi Tersangka Eksploitasi Anak
Polrestabes Medan menetapkan pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, ZZ, sebagai tersangka eksploitasi anak.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
istimewa
Polrestabes Medan menetapkan tersangka pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya terjerat kasus eksploitasi anak yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan.
Lebih lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Demikianlah perkembangan terkini dalam kasus eksploitasi anak yang melibatkan pemilik panti asuhan ini.
Pihak berwenang akan terus mengusut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak-hak anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.