Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Ditutup, Pemilik Jadi Tersangka Eksploitasi Anak

Polrestabes Medan menetapkan pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, ZZ, sebagai tersangka eksploitasi anak.

istimewa
Polrestabes Medan menetapkan tersangka pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya terjerat kasus eksploitasi anak yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengumumkan bahwa pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, berinisial ZZ, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus serius yang melibatkan eksploitasi anak-anak.

Menurut Kapolrestabes, ZZ saat ini berada dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum yang sesuai.

Tidak hanya itu, pihak berwenang juga telah mengambil tindakan penutupan terhadap panti asuhan yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca juga: Pengelola Panti Asuhan yang Viral Live TikTok Suapi Bayi Jadi Tersangka Eksploitasi Anak

"Kami mengamankan seorang laki-laki berinisial ZZ, yang sekarang telah menjadi tersangka. Kami menduga dia adalah pengelola panti asuhan ini, dan ada juga keterlibatan dari istrinya," ujar Valentino kepada Tribun-Medan pada Rabu (20/9/2023).

Menurut penjelasan dari Kapolrestabes, panti asuhan ini telah beroperasi selama dua tahun tanpa izin yang sah.

Namun, setelah satu tahun beroperasi, pada tahun 2023, pelaku mulai melakukan eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur yang tinggal di panti tersebut.

Modus operandi pelaku adalah dengan melakukan pengemis online melalui platform aplikasi TikTok.

"Ada total 26 anak yang tinggal di panti ini. Dalam empat bulan terakhir, tersangka melakukan eksploitasi ini melalui media sosial," tambahnya.

Dijelaskan bahwa pelaku tergoda oleh potensi keuntungan yang cukup besar.

Dalam sebulan, pelaku bisa mendapatkan keuntungan berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta dari mengemis online, dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kebutuhan penghuni panti.

"Pelaku melakukan pengambilan gambar anak-anak, terutama saat mereka menangis, dan membagikannya melalui media sosial, terutama TikTok," kata Valentino.

Tak hanya itu, pihak berwenang mencatat bahwa mereka juga menerima donasi tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

Valentino menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku lainnya dan juga istri dari tersangka.

Pihak berwenang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan dan Deliserdang untuk menjaga keamanan anak-anak yang berada di panti asuhan ini.

"Empat anak telah kami selamatkan, sementara dua anak lainnya telah diserahkan kepada orang tua mereka," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved