Berita Regional
Pencuri Bawa Jas Almamater Beraksi di Kawasan Kampus Surabaya, Tertangkap Setelah Gasak 5 Motor
Salah satu pelaku pencurian membawa jas almamater perguruan tinggi swasta saat beraksi.
"Biar tidak curiga itu pemilik kos atau penghuni kos lain. (Jas almamater) punya kakak saya, sudah tidak dipakai," kata Arifin.
Selain itu, Arifin mengaku sempat ditangkap Polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama.
Bahkan, pemuda tersebut baru saja keluar dari penjara pada bulan Agustus 2022 lalu.
"Sudah pernah sekali, (kasus) sama, curi motor itu ditangkap Polrestabes.
(Uang hasil curian) buat makan sehari-hari, soalnya sudah tidak kerja di proyek," tutupnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku akhirnya dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidanan pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbekal Jas Almamater, 2 Pria Curi 5 Motor di Kawasan Kampus Surabaya "
Baca juga: Pura-Pura Menolong, 2 Pria Curi Motor Korban Kecelakaan
Hilang di Mal Jakarta, Motor Harley Davidson Ditemukan di Mal Bekasi |
![]() |
---|
Sunardi Bekap Evi dengan Bantal hingga Tewas, Mengaku Lelah Urus Istri Stroke |
![]() |
---|
Pura-Pura Jadi Penumpang, Begal Sadis Bakar Driver Ojol Sebelum Bawa Kabur Motor |
![]() |
---|
Warga Kena Tipu Rp750 Juta Dijanjikan Jadi Anggota Polri, Pelaku Ngaku Staf DPR |
![]() |
---|
Inilah Identitas Pria Bermasker Yang Check-In Bareng Anti Puspitasari, Ternyata Cuma 2 Jam di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.