Berita Regional
Pengelola Panti Asuhan yang Viral Live TikTok Suapi Bayi Jadi Tersangka Eksploitasi Anak
Pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatra Utara, Zamaneuli Zebua, ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak.
Saat ini, dari 26 anak yang berada di panti, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial di Jalan Pancing Kota Medan.
Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.
Polisi menerima informasi sebagian anak berasal dari luar Kota Medan dan ada kesepakatan ekonomis setelah anak diserahkan ke pelaku.
"Informasi awal ada semacam (transaksi) uang, tapi masih kita dalami," kata Valentino.
Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah video viral pelaku memberikan bubur pada bayi yang berusia dua bulan saat live Tiktok.
Tindakan pelaku kemudian dibanjiri komentar netizen.
Setelah video itu viral, Dinas Sosial Kota Medan dan polisi turun tangan mendatangi panti asuhan tersebut dan mengamankan pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos"
Baca juga: Pria di Purwokerto Timur Ditangkap Polisi Karena Tega Cabuli Bocah di Panti Asuhan Putri
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.