Berita Kudus
Aparatur Pemerintah Desa Kecamatan Gebog Diajarkan DTKS
Para Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Gebog mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas agar bisa berinovasi dan lebih baik.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Para Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Gebog mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas agar bisa berinovasi dan lebih baik dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas APD Se Kecamatan Gebog dimulai pada Kamis (21/9/2023) di hotel @hom Kudus.
Para peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa memperhatikan materi yang dipaparkan dengan seksama.
Baca juga: PPDB 2023, Dinsos Karanganyar Layani Cetak Surat DTKS Untuk Keperluan Daftar Sekolah
Satu diantaranya adalah materi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Agung Karyanto.
"DTKS ini perlu kami sampaikan karena belum semua wilayah di Kabupaten melakukan pemutakhiran, kemudian dianggap tidak penting, tidak semua wilayah mempunyai anggaran pemutakhiran dan karena keterbatasan SDM di Desa," ucapnya.
Dia menekankan bahwa pemanfaatan DTKS ini, untuk perlindungan dan jaminan sosial masyarakat. Yakni program keluarga harapan, program sembako, kartu Indonesia sehat dan penerima bantuan iur (PBI).
"Dengan pengelolaan data yang tepat maka bantuan-bantuan bisa tercapai tepat sasaran kepada masyarakat," katanya.
Dia mengatakan bahwa, dengan begitu bisa mengusulkan kepada masyarakat yang kurang mampu yang sudah masuk di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kudus agar masuk ke dalam penerima bantuan iur kesehatan nasional.
Selain itu, dia juga mengatakan kepada para peserta pelatihan bahwa Dinsos Kudus memiliki inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Ada aplikasi Duku Sumber, yakni dukungan sosial untuk masyarakat berkebutuhan. Salah satu inovasi Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus Aplikasi berbasis web untuk warga Masyarakat Kabupaten Kudus yang membutuhkan pelayanan tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus," jelasnya.
Layanan yang dapat diakses yakni Layanan bagi warga tidak mampu yang sedang dirawat inap /rawat jalan di Rumah Sakit dan belum terdaftar PBI JK.
Layanan pengalihan dari BPJS mandiri ke KIS-PBI APBD bagi warga tidak mampu yang terdaftar BPJS mandiri dan sudah tidak mampu untuk membayar iuran BPJS.
Layanan usulan bagi warga tidak mampu yang belum punya PBI JK, Layanan pengajuan santunan pemakaman bagi warga yang meninggal dan masuk dalam DTKS.
Kemudian Layanan infromasi bagi Perempuan yang sudah mengikuti pelatihan dan akan mengikuti pelatihan, Juga pelayanan konseling Pra Nikah, Remaja,Balita dan Lansia. (RAD/ADV).
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Perpusda Kudus Tahap Pertama Rampung Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir, Pemkab Kudus Bangun Sistem Drainase Perkotaan di Depan Pasar Tokiyo Jepang |
![]() |
---|
Skuat Talenta Muda ASTI Gagal Bawa Piala Juara Soeratin Jateng 2025, Tatap Kompetisi Nusantara Open |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.