Guru SMP Cabuli Siswi di Wonogiri
Guru Cabuli Siswi SMP di Wonogiri: Bahas Novel 18+ Hingga Berhubungan Intim 4 Kali di Sekolah
Imajinasi dari obrolan MU dan FWP kemudian membuat keduanya bersepakat untuk mencoba merasakan hubungan intim layaknya suami-istri.
Kepala Disdikbud Kabupaten Wonogiri, Sriyanto miris dengan kejadian itu.
Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (22/9/2023).
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.
Adapun tahapan pemberian sanksi yang dilakukan oleh pihak yayasan juga cepat.
Pasalnya, oknum guru itu bukanlah ASN, yang mana ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Sriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah agar bisa mengawasi siswa agar tidak terjadi peristiwa pencabulan maupun persetubuhan.
"Tidak menyangka yang melakukan malah guru."
"Kami sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak supaya tidak terjerumus."
"Tapi malah ini oknum guru yang melakukan," jelasnya.
Baca juga: Kepala Madrasah dan Guru PAI yang Cabuli 12 Siswi di Wonogiri Terancam 20 Tahun Penjara
Diutarakan Sriyanto, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan.
Sebab, seorang guru seharusnya mendidik, membina, dan mengarahkan murid menuju hal-hal baik.
Sriyanto menambahkan, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi guru yang lain.
Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu seharusnya tidak terjadi lagi.
Bermula dari Chat WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.