Guru SMP Cabuli Siswi di Wonogiri
Nasib MU Guru SMP Swasta di Wonogiri, Ngakunya 4 Kali Cabuli Siswinya di Sekolah
Berdasarkan keterangan, MU guru SMP swasta di WOnogiri ini telah menyetubuhi siswinya di Laboratorium TIK sekolah itu sebanyak 4 kali.
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - MU, guru SMP swasta di Kabupaten Wonogiri kini telah menangung segala konsekuensinya seusai mencabuli siswinya, FWP yang berusia 15 tahun.
Di dunia pendidikan, diri secara langsung telah dipecat pihak yayasan.
Sedangkan urusan hukum, kini dirinya hanya tinggal menunggu lama waktu hukuman penjara yang harus dia tanggung.
Karena peristiwa ini, wajah dunia pendidikan di Wonogiri kembali tercoreng.
Lagi-lagi terulang kasus asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Dimana kali ini tingkat SMP swasta di Kabupaten Wonogiri.
Baca juga: Tak Hanya Makam, Ditemukan Sumur Tua di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri yang Mengering
Baca juga: Kepala Madrasah dan Guru PAI yang Cabuli 12 Siswi di Wonogiri Terancam 20 Tahun Penjara
Adalah MU (43) oknum pendidik di salah satu SMP swasta di Wonogiri.
MU menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah, korban adalah F (15).
Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.
Berdasarkan keterangan, dia telah menyetubuhi siswinya di Laboratorium TIK sekolah itu sebanyak 4 kali.
Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.
Kepala Disdikbud Kabupaten Wonogiri, Sriyanto miris dengan kejadian itu.
Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (22/9/2023).
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.