Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Uang Belanja dari Suami Kurang, Wanita Ini Aniaya Anak Tiri dengan Setrika Panas

Seorang ibu berinisial N (31) diduga menganiaya anak tirinya yang berusia 10 tahun dengan setrika panas.

GOOGLE
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak 

"Jadi merasakan ini cerita karena uang dikasih ayah korban ini tidak memenuhi bayaran yang mencapai Rp 8 juta setiap bulannya sehingga anak tirinya menjadi korban kekerasan," tutupnya.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ia terancam pidana penjara 10 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang"

Baca juga: Nasib Mauliati, Mantan Istri Ketua DPRD Serang Divonis 3 Bulan Usai Aniaya Ibu Kandung

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved