Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kepala BPBD Jateng dan KaBiro Umum Setda Provinsi Jateng Dilantik Jadi Pj Bupati Kudus dan Banyumas

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana melantik tiga Pj Bupati. Ketiga Pj terebut menggantikan kepala daerah yang masuk masa purna per September 2023.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
Tiga Pj Bupati dilantik dan diangkat sumpah oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Gedung Grandhika Praja Komplek Pemprov Jateng, Minggu (24/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana melantik tiga Pj Bupati.

Ketiga Pj terebut menggantikan kepala daerah yang masuk masa purna per September 2023.


Tiga kepala daerah yang purna tugas itu adalah Bupati Banyumas, Achmad Husain.


Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq dan Bupati Kudus Hartopo.


Pelantikan ketiga Pj Bupati tersebut digelar di Gedung Grandhika Praja Komplek Pemprov Jateng.


Pengangkatan tiga Pj Bupati itu juga tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri.


Di mana pengangkatan Pj Bupati Banyumas sesuai dengan keputusan nomor 100.2.1.3-3916 Tahun 2023 


Sementara pengangkatan Pj Bupati Temanggung tertuang dalam putusan bernomor 100.2.1.3-3917 Tahun 2023.


Pengangkatan Pj Bupati Kudus tertuang dalan keputusan nomor 100.2.1.3-3918 Tahun 2023.


Dalam keputusan tersebut, Hanung Cahyo Saputro, Kepala Biro Umum Setda Jateng didapuk menjadi Pj Bupati Banyumas.


Lalu Hary Agung Prabowo, Sekda Kabupaten Temanggung menjadi Pj Bupati Temanggung.


Bergas Catur Sasi Penanggungan Kepala BPBD Jateng sebagai Pj Bupati Kudus.


Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu langsung dipipmpin oleh Pj Gubernur Jateng.


Usai memimpin pelantikan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, meski Pj hanya menjabat selama satu tahun namun harus bekerja maksimal untuk masyarakat.


“Sama halnya dengan jabatan saya sekarang, saya harap Pj yang bertugas bisa menjaga, mengawal dan menyukseskan pemilu,” katanya, Minggu (24/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved