Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Wanita Berseragam Pramuka

Berawal Dari Kencan Buta di Comal, AM Bunuh Gadis Berseragam Pramuka Takut Ketahuan Identitas Asli

Kasus pembunuhan gadis berseragam pramuka di Pemalang akhirnya terkuak, pelaku AM (26) tega membunuh karena takut identitasnya tak sesuai.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Sosok Rika Indriyeni Mayat Wanita Berseragam Pramuka yang Ditemukan di Tambak Ulujami Pemalang 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Kasus pembunuhan gadis berseragam pramuka di Pemalang akhirnya terkuak ternyata berawal dari kencan buta.

Pria inisial AM (26) diduga menjadi pelaku pembunuhan dan telah ditangkap tim gabungan Polres Pemalang dan Polda Jateng.

Tersangka yang berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Pemalang, tega melakukan pembunuhan karena hal sepele.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Mayat Berseragam Pramuka di Pemalang, Tidak Ditemukan Indikasi Kekerasan Seksual

Pelaku pembunuhan mengaku takut identitas dan wajahnya tidak sesuai dengan foto profil di media sosial sehingga nekat membunuh gadis asal Sragi Kabupaten Pekalongan.

Ia diduga melakukan pembunuhan dan pencurian kepada korban Rika Indriyeni (20) warga Pekalongan.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka satu bulan setelah kejadian.

"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memimpin konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (25/9/2023).

Kapolres mengatakan, awalnya tersangka berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos).

"Tersangka berkenalan dengan korban menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka," kata Kapolres.

Lewat medsos, Kapolres mengatakan, tersangka sering mengirim pesan kepada korban, untuk mengajak bertemu dengan korban.

"Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan, Minggu (20/8/2023) malam," kata Kapolres.

Setelah pertemuan tersebut, Kapolres mengatakan, tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik korban, hingga membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah perkebunan Desa Sidorejo, Kecamatan Comal.

"Pada saat itu, tersangka memakai masker, sehingga korban meminta tersangka untuk membuka masker," kata Kapolres Pemalang.

Karena tersangka takut wajah aslinya terungkap dan tidak sesuai dengan foto profil yang disamarkan di akun medsosnya, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

"Korban sempat berniat untuk melakukan perbuatan asusila pada korban, namun mengurungkan niatnya setelah melihat keadaan korban," kata Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved