Siswa Bacok Guru di Demak
Kronologi Siswa MA Yasua Demak 2 Kali Bacok Badan Guru di Kelas
Kronologi lengkap siswa MA Yasua Demak membacok guru bernama Ali Fatkhur Rohman selaku Wakil Kesiswaan dan guru olahraga.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Seorang siswa kelas XI di Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (Yasua) di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, telah melakukan pembacokan terhadap gurunya.
Pembacokan ini diduga dipicu oleh masalah nilai yang buruk.
Insiden ini terjadi pada hari Senin, 25 September 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Motif Siswa MA Yasua Demak Bacok Leher dan Lengan Guru Saat Penilaian Tengah Semester
Korban pembacokan adalah Ali Fatkhur Rohman, yang merupakan Wakil Kesiswaan dan guru olahraga di MA Yasua.
Pelaku merupakan murid kelas XI berinisial AR.
Kepala MA Yayasan Islam Suhada (Yasua), Masrukin, menjelaskan bahwa kedua pihak, pelaku dan korban, tinggal di desa yang sama, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Kejadian ini berlangsung di ruang kelas XII IPS.
Kronologi
Kronologi awalnya, pelaku tiba-tiba masuk ke ruangan dengan membawa sepeda motor.
Sebelum memasuki ruangan, pelaku menyapa dengan salam.
Setelah itu, tanpa melakukan komunikasi lebih lanjut, pelaku langsung mengambil sebilah celurit yang disembunyikan di belakang punggungnya.
"Guru (korban) sedang duduk di meja sambil mengawasi murid yang sedang mengerjakan ujian tengah semester (PTS). Tiba-tiba, tersangka datang dan masuk ke dalam kelas. Siswa (tersangka) tersebut sempat mengucapkan salam terlebih dahulu sebelum menyerang guru yang sedang mengawasi," kata Masrukin.
Setelah melancarkan serangan, pelaku meninggalkan celurit di tempat kejadian dan melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarai.
Masrukin menjelaskan bahwa pelaku dikenal sebagai siswa yang sering berkelakuan nakal dan pernah mengulang kelas karena belum memenuhi syarat nilai yang diperlukan.
Akibat serangan ini, Ali Fathkur mengalami luka di bagian belakang leher dan lengan kiri dengan kedalaman sekitar 10 cm, menurut keterangan dokter.
Detik-detik Hakim Menghukum Siswa Pembacok Guru di Demak: Bibi Terdakwa Sampai Lemas dan Syok |
![]() |
---|
Pengacara Mohon Hakim Merehabilitasi Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak |
![]() |
---|
Sidang Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak: Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Siswa Meminta Maaf ke Guru MA Yasua yang Dibacoknya: Korban Cuek, Minta Sidang Dilanjutkan |
![]() |
---|
Siswa Pembacok Guru MA Yasua Demak Menunggu Diadili: MAR Menangis dan Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.