Siswa Bacok Guru di Demak
Motif Siswa MA Yasua Demak Bacok Leher dan Lengan Guru Saat Penilaian Tengah Semester
Seorang siswa MA Yasua Demak melakukan pembacokan terhadap guru bernama Fathkur saat pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pembacokan terjadi di MA YASUA, Desa Pilangwetan RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Pembacokan terjadi saat pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) siswa.
Seorang guru bernama Fathkur yang bertugas mengawasi PTS pada Senin (25/9/2023) tiba-tiba menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh salah seorang siswa.
Baca juga: BREAKING NEWS : Tak Terima Nilai Ulangan Tengah Semester Jelek SiswaTega Bacok Gurunya di Demak
Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku, seorang siswa kelas XII dengan inisial R, dengan tega membacok gurunya sendiri.
Dampak dari tindakan keji ini, guru Fathkur mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke RSWN Semarang.
Korban menderita luka di bagian leher sebelah kanan dan lengan sebelah kiri.
Setelah melakukan tindakan kekerasan, pelaku segera membuang barang bukti di dalam kelas dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, telah mengonfirmasi kejadian ini.
AKP Winardi mengungkapkan, "Kejadian pembacokan ini memang benar adanya." Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang nekat melakukan pembacokan terhadap gurunya sendiri.
"Kami sedang dalam proses pengejaran terhadap pelaku, karena pelaku masih dalam pelarian," tambahnya.
Motif dari tindakan pelaku ternyata didasari oleh ketidakpuasan terhadap hasil penilaian tengah semester yang kurang memuaskan.
"Ia melakukan tindakan ini setelah merasa tidak puas dengan nilai yang diperolehnya dalam penilaian tengah semester," jelas AKP Winardi.
Saat ini, Satreskrim Polres Demak masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang tega membacok gurunya sendiri. (Ito)
Antisipasi Kenalan Pelajar, Kemenag Demak Lakukan Pantuan Rutin Madrasah |
![]() |
---|
Kemenag Demak Hargai Keputusan PN Kasus Siswa Bacok Guru |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Bacok Guru di Demak, Langsung Lemas Saat Dengar Vonis Hakim Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS Siswa Bacok Guru di Demak Divonis Penjara 2 Tahun 6 Bulan di LPKA Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Dinsos Fokus Trauma Healing Kasus Siswa Bacok Guru di Kebonagung Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.