Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jahatnya FS, Rekam Video Saat Perkosa Adik Ipar, Jadi Senjata Supaya Bisa Berhubungan Berkali-kali

Kisah pilu adik ipar, sebut saja Bunga (14) yang dipaksa melayani nafsu kakak iparnya, selalu direkam buat senjata pelaku.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, KERINCI – Pilu cerita adik ipar, sebut saja Bunga (14) yang dipaksa melayani nafsu kakak iparnya.

Pelaku berinisial FS (38) bahkan merekam aksinya supaya bisa jadi senjata untuk mengancam korbannya.

Sedikitnya empat kali pelaku melampiaskan nafsunya kepada Bunga, dua di antaranya dilakukan layaknya hubungan suami istri

Baca juga: Tampang Oknum Paspampres dan Anggota TNI Pembunuh Imam Pemuda Aceh, Kakak Ipar Praka RM Terlibat

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial FS (38) saat ini telah diamankan pihak kepolisian Polres Kerinci.

FS diringkus diduga telah mencabuli adik iparnya yang merupakan keluarganya sendiri.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan,a pelaku diamankan pada Minggu (24/09/2023) kemarin, karena melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya, pelaku diamankan FD (38) warga Muara Semerah, kecamatan Air Hangat, kabupaten Kerinci, dalam kasus pencabulan dan persetubuhan," jelasnya, Selasa (26/9/2023).

Diungkapkan, dari keterangan yang didapatkan, rudapaksa yang dilakukan tersangka sebanyak empat kali.

Dua diantaranya dilakukan seperti layaknya hubungan suami istri.

“Saat menjalankan aksinya korban dibawah tekanan dan selalu diancam,” kata Kasat.

Dibeberkannya, kejadian tersebut berawal pada November 2022 tahun lalu.

Saat itu korban yang baru pulang dari sekolah didatangi pelaku ke rumanya.

Setelah melihat korban di dalam rumah, pelaku lalu menutup pintu.

Di dalam rumah yang sepi tersebut, pelaku lalu memegang kedua tangan korban dan membawa ke arah ruang tamu sambil membujuk dan mengancam dengan kata ‘Sini Aja Dulu Kalau Dak Mau Awas’.

Korban yang merasa ketakutan mengikuti arahan pelaku.

Pelaku lalu menyentuh-nyentuh dan mencium tubuh korban.

“Saat menyentuh-nyentuh tubuh korban, pelaku merekamnya dengan ponsel,” ujarnya.

Berbekal video tersebut, pelaku dengan mulus melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Viral Curhat Gusti Ayu, Calon Suami Selingkuh Dengan Kakak Ipar, Rekaman 22 Menit Jadi Bukti

Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak menuruti keinginannya.

“Dari keterangan pelecehan terhadap korban sebanyak 2 kali dan perbuatan persetubuhan sebanyak 2 kali, hal tersebut dilakukan di bawah tekanan dan ancaman,” jelas Kasat. 

"Setiap kali melakukan pencabulan pelaku merekam video perbuatannya," tambahnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Pria di Kerinci Rudapaksa Adik Ipar, Setiap Melakukan Aksinya Selalu Direkam

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved