Berita Regional
Kronologi Wanita Nekat Menculik Anak 11 Tahun, Buat Obati Sakit Hati Karena Putus Cinta
Gara-gara putus cinta, seorang wanita AA (19) nekat berbuat kriminal dengan melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Gara-gara putus cinta, seorang wanita AA (19) nekat berbuat kriminal dengan melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur.
Penculikan terhadap AH (11) dilakukan untuk mengobati sakit hatinya terhadap mantan pacar.
Pelaku merasa anak tersebut bisa mengobati karena sakit hati terhadap mantan pacar.
Baca juga: Jadi Korban Penculikan di Malaysia, WNI Luka di Sekujur Tubuh Setelah Dikurung dan Disiksa 10 Hari
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto berujar, AA hilang kontak dengan mantannya sekitar dua hingga tiga bulan lalu.
AA masih menyimpan rasa sakit hati serta sedih karena ditinggal pergi.
"Motifnya murni yang bersangkutan (AA) sakit hati, sedih, sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya," ungkap Hadi di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).
Oleh karena itu, untuk mencari perhatian mantannya, AA menculik AH.
"(AA) menarik perhatian dari mantannya yang sudah putus kontak," tutur Hadi.
Hadi mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, tak ditemukan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penculikan AH.
Selain itu, tak ada indikasi kekerasan dalam kasus penculikan tersebut.
"Terhadap korban tidak ada indikasi kekerasan. Kami sudah laksanakan visum, serta kami sudah panggil orangtuanya, tidak ada indikasi hal tersebut (kekerasan terhadap korban)," urai Hadi.
Hadi sebelumnya berujar, penculikan yang dilakukan AA bermula saat dia berangkat dari rumahnya di Jagakarsa menggunakan sepeda motor.
AA jalan-jalan menuju ke daerah Limo, Depok.
Di sana, dia melihat sejumlah anak kecil yang sedang bermain layangan.
Menurut Hadi, AA kemudian mengajak AH untuk membeli layangan.
"Korban lalu disuruh untuk naik ke sepeda motornya (AA), keliling-keliling di Depok," ucap Hadi.
Motor yang dikendarai AA kehabisan bensin ketika sampai di daerah Setu Pengasinan, Depok.
AA lantas menyuruh AH mengumpulkan uang dengan cara mengamen.
Namun, AH menolak ketika disuruh mengamen.
Baca juga: Viral Siswi SD Mengaku Hampir Jadi Korban Penculikan, Polisi: Diduga Ketakutan karena Pesan Guru
Korban pun menangis dan mengundang perhatian warga setempat.
"Karena tidak mau (disuruh mengamen), korban menangis dan berteriak. Lalu, didatangi warga dan kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujar Hadi.
Kepolisian lantas mendatangi Setu Pengasinan dan mengamankan AA.
Oleh polisi, AA disangkakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.