Siswa Bacok Guru di Demak
Pelaku Siswa Bacok Guru di Demak Ditangkap di Grobogan
Polisi berhasil mengamankan pelaku siswa bacok guru Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA), Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupat
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polisi berhasil mengamankan pelaku siswa bacok guru Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA), Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap, nanti siang Polres Demak akan melaksanakan gelar perkara.
"Nanti siang rilis di kantor," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng dalam pesan singkat, Selasa (26/9/2023).
Dia menyampaikan bahwa pelaku berhasil di tangkap di daerah Grobogan, namun AKP Winardi enggan menjelaskan secara lengkap.
"Grobogan, nanti ya," ucapnya.
Kabar penangkapan pelaku pembacokan pun juga dibenarkan oleh, Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo kepada Tribunjateng.
"Alhamdhulillah atas doa dan kerja keras, sudah tertangkap," kata Kapolsek Kebonagung.
Dia menambahkan bahwa untuk kejelasan perkembangan kasus pembacokan akan dijelaskan lebih lengkap oleh Polres Demak.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya peristiwa tersebut.
MAR, seorang siswa yang masih duduk di kelas XII salah satu Madrasah Aliyah (MA), Kabupaten Demak, Jawa Tengah membacok gurunya (AFR) saat mengawasi Penilaian Tengah Semester (PTS) pada Senin (25/9/2023).
Akibat hal itu, guru olahraga dan kesiswaan (AFR) itu mengalami luka di bagian leher. Beruntung, nyawanya masih terselamatkan.
Setelah sempat buron, jajaran kepolisian setempat berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Demak. Ditangkapnya kemarin," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui persis modus atau motif pembacokan tersebut. Dugaan sementara lantaran dendam atau sakit hati.
"Korban dilarikan ke RSUD DR Karyadi Semarang," pungkasnya.
Antisipasi Kenalan Pelajar, Kemenag Demak Lakukan Pantuan Rutin Madrasah |
![]() |
---|
Kemenag Demak Hargai Keputusan PN Kasus Siswa Bacok Guru |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Bacok Guru di Demak, Langsung Lemas Saat Dengar Vonis Hakim Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS Siswa Bacok Guru di Demak Divonis Penjara 2 Tahun 6 Bulan di LPKA Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Dinsos Fokus Trauma Healing Kasus Siswa Bacok Guru di Kebonagung Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.