Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pengelola TNGGP Bakal Naikan Sanksi Pendaki Bikin Perapian di Gunung Gede Jadi 5 tahun

Pengelola Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) bakal menaikan sanksi bagi pendaki yang membuat perapian.

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Alun-alun Suryakancana Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Jawa Barat 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Pengelola Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) bakal menaikan sanksi bagi pendaki yang membuat perapian.

Maka, pengelola Balai Besar TNGGP mengingatkan pendaki untuk tidak membuat perapian di dalam kawasan konservasi.

Pasalnya, di musim kemarau panjang ini, aktivitas tersebut rentan memicu kebakaran hutan (karhut).

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo mengatakan, membuat perapian termasuk api unggun dan membuang puntung rokok sembarangan adalah hal yang dilarang.

"Termasuk tidak membuang sampah di dalam kawasan karena juga bisa mendorong adanya api ketika sudah muncul," kata Sapto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/9/2023).'

Disebutkan, jajarannya terus menggiatkan patroli di sejumlah area kemah dan jalur pendakian guna mengantisipasi perilaku-perilaku pendaki tak cerdas tersebut.

"Jika kedapatan melanggar sanksinya jelas, kita blacklist selama dua tahun," ujar dia.

Pihak balai bahkan tengah meninjau Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait aturan sanksi tersebut.

"Kami tengah memperbaharui SOP, apakah sanksinya perlu dipertegas, lima tahun misalnya (sanksi black list), kita sedang tinjau itu," ujar Sapto.

Sebagaimana diberitakan, sabana alun-alun Suryakencana Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) terbakar, Senin (19/6/2023) siang.

Potensi kebakaran terpantau pertama kali secara realtime melalui CCTV pukul 12.39 WIB dengan kondisi awal kepulan asap di dua titik sebelah barat.

Berselang empat jam, tim gabungan yang berjumlah 100 pesonel berhasil memadamkan api sehingga tidak sampai meluas ke kawasan hutan.

Adapun lahan yang terdampak seluas 3 hektar dengan vegetasi yang terbakar adalah rumput, edelweis, dan cantigi.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV, kebakaran di dalam kawasan konservasi tersebut diduga disengaja.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-Siap di-Blacklist 2 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved