Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Rika Gadis Pemalang Tewas Dibunuh saat Kencan Buta dengan Pria yang Dikenalnya di Facebook

Pakaian pramuka yang dikenakan Rika sempat menjadi misteri karena Rika bukan siswa SMA dan sudah bekerja di sebuah rumah makan di Sragi.

|
kompas.com/jitet
Ilustrasi pembunuhan 

"Motor telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp 3 juta, dan tentunya Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus ini," tuturnya.

Salah satu yang masih diselidiki adalah terkait kemungkinan pelaku lain serta asal usul seragam pramuka yang dikenakan ke korban.

"Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah pelaku bermain tunggal atau ada yang lain,' jelasnya.

AKBP Yovan menambahkan, tersangka AM dikenakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, atau pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kencan Buta, Rika Tewas Dibunuh oleh Kenalan di Facebook"

Baca juga: Pengakuan AM Pakai Seragam Pramuka Pada Jasad Wanita di Pemalang, Buat Kelabui Petugas

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved