Berita Regional
Viral Curhat Wanita Terjerat 12 Pinjol Hingga Puluhan Juta, Mau Kerja Apa Saja Buat Lunasi Utang
Cerita debitur pinjaman online (Pinjol) terjerat 12 aplikasi yang totalnya mencapai Rp 52 juta.
Belum lagi syaratnya yang sangat mudah.
Hanya membutuhkan KTP uang sudah bisa langsung di tangan anda.
Selain itu, limit yang diberikan pun juga cukup besar.
Ada yang mendapatkan limit bahkan sampai puluhan juta.
Namun, banyak masyarakat terlalu senang berutang ke pinjol ujung-ujungnya malah terjerat di banyak pinjol.
Baca juga: Duh! Peminat Rumah Subsidi Banyak Terjerat Pinjol, Bikin Penjualan Properti Lesu di Jawa Tengah
Cara Melunasi Pinjol
Lalu bagaimana cara melunasi utang tanpa berutang?
1. Tinjau pengeluaran Anda dan cari cara untuk menguranginya, misalnya, dengan memotong biaya makan di luar, berlangganan streaming, atau pembelian impulsif.
2. Pertimbangkan untuk mencari sumber pendapatan tambahan, seperti pekerjaan sampingan, atau mengejar peluang bisnis kecil untuk menghasilkan lebih banyak uang
3. Selama Anda berusaha melunasi utang, hindari mengambil utang baru yang tidak perlu, seperti pinjaman pribadi atau kartu kredit baru.
4.Jika Anda menerima bonus atau dana tak terduga seperti pengembalian pajak, alokasikan sebagian atau seluruhnya untuk melunasi utang Anda
5. Pertimbangkan untuk mencari sumber pendapatan tambahan, seperti pekerjaan sampingan, atau mengejar peluang bisnis kecil untuk menghasilkan lebih banyak uang.
Artikel ini sudah tayang di Grid.id
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.