Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Saksi Irwan Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terima Rp 27 Miliar Aliran Dana Korupsi BTS

Menurut Irwan Hermawan adalah Dito Ariotedjo. Ia mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar ke Dito.

Editor: m nur huda
egan/kemenpora.go.id
Menpora RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau akrab dipanggil Dito Ariotedjo 

TRIBUNJATENG.COM - Nama lain yang ikut mencicipi aliran uang haram dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya, menurut Irwan Hermawan adalah Dito Ariotedjo. Ia mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar ke Dito.

Irwan menyebut sempat memberikan uang Rp15 miliar ke seseorang bernama Edward Hutahaean lewat staf Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Menurut Irwan, Edward adalah pengacara yang mengaku 'mengurusi' kasus korupsi BTS tersebut.

"Berapa kali penyerahan?" tanya hakim.

"Satu kali. Karena beliau banyak mengancam dan meminta proyek akhirnya diputuskan untuk tidak lanjut dengan beliau. Jadi, untuk beliau hanya satu kali 1 juta dolar," terang Irwan.

Baca juga: Dua Saksi Buka-bukaan di Persidangan, Uang Korupsi BTS Mengalir ke Komisi I DPR

"Satu kali saja. Berapa diserahkan?" cecar hakim.

"Rp15 miliar," ucap Irwan.

Irwan menyampaikan staf Galumbang yang bernama Indra membantu menyerahkan uang tersebut kepada Edward.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. (Kejagung)

"Bukan lewat Windi Purnama (Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera)?" tanya hakim.

"Bukan," jawab Irwan.

"Tapi Windi tahu?" pertegas hakim.

"Yang itu tidak," kata Irwan.

Irwan kemudian melanjutkan juga memberikan uang Rp27 miliar ke Dito Ariotedjo.

Namun, ia tak menjelaskan latar belakang orang yang disebutnya.

"Ada lagi pak?" tanya hakim.

"Ada lagi," jawab Irwan.

"Untuk menutup [kasus BTS 4G] juga?" cecar hakim.

"Iya," ucap Irwan.

"Berapa?" tanya hakim lagi.

"Rp27 miliar," ungkap Irwan.

Ia menjelaskan uang tersebut dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan kepada Dito. Hakim mencecar Irwan perihal sosok Dito yang dimaksud.

"Dito apa?" tanya hakim menegaskan.

"Pada saat itu namanya Dito saja," kata Irwan.

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," sentil hakim.

"Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo," kata Irwan.

Untuk mempertegas sosok Dito yang dimaksud, hakim anggota Rianto Adam Pontoh pun turut bertanya kepada Irwan.

"Apakah Dito Menpora sekarang?" tanya Rianto.

"Iya benar," ujar Irwan.

"Kepentingan apa dia dengan BTS 27 miliar," lanjut Rianto.

"Untuk penyelesaian kasus," kata Irwan.

Dalam persidangan kemarin Irwan dan Windi diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Johnny Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.

Terkait kesaksian itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari adanya dugaan keteterlibatan seseorang bernama Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Diketahui, 

Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus itu. Hal ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Irwan Hermawan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (26/9/2023). "

Ya kita pelajari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa malam.(tribun network/aci/dod/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved