Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Wajah Koruptor Tanah di Salatiga, Jefri Asmara Warga Wonosobo Kini Buronan

Inilah tampang pria buronan kasus korupsi jual beli tanah di Salatiga. Pria ini bernama Jefri Asmara, warga Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Investasi tersebut diinisiasi oleh tersangka EW dan US selaku manajemen DP4. 

Keduanya kemudian bekerjasama dengan JA untuk membeli 5 bidang tanah seluas 37.476 meter persegi di Salatiga senilai Rp13,7 milyar. 

Namun ternyata dalam proses investasi pembelian tanah tersebut terjadi serangkaian perbuatan melawan hukum.

"Pembelian tanah untuk keperluan invetasi tersebut bertentangan dengan arahan Kemenkeu terkait investasi serta SOP dari DP4 tentang investasi, selain itu berdasarkan Perda Kota Salatiga tanah yang dibeli juga masuk zona Pertanian Kering sehingga tidak bisa dijadikan lahan perumahan," terangnya.

Hal itu mengakibatkan tanah yang telah dibeli oleh pihak DP4 tidak dapat dibalik nama, Sehingga secara yuridis pihak DP4 tidak bisa menjadi pemilik syah atas tanah tersebut.

"Hal ini diperkuat dengan sejumlah alat bukti berupa sertifikat dan dokumen lain serta keterangan 39 orang saksi termasuk 4 orang Ahli," imbuhnya.

Proses penyelidikan dan penyidikan perkara juga menemukan fakta kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar yang merupakan selisih pembelian tanah oleh pihak DP4 dan jumlah yang dibayarkan oleh tersangka JA kepada para pemilik tanah.

"Kami duga yang menikmati keuntungan adalah tersangka JA yang kami duga selaku broker dalam pembelian tanah tersebut serta dua orang manajemen DP4 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini, berkas penanganan kasus EW dan US telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. 

Sementara JA, statusnya masih dalam pencarian. (iwn)

Simak juga video terkait kasus korupsi ini:

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved