Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Siasat Oknum Pegawai Koperasi di Blora, Bikin Blangko Fiktif Hingga Rugikan 30 Nasabah Rp 67 Juta

Pegawai koperasi, SY ditangkap polisi karena membuat blangko fiktif nasabah hingga korban merugi Rp 67 juta.

|
Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Modus membuat blangko fiktif untuk para nasabah, seorang pria di Blora diamankan Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah.

Untuk diketahui, pria berinisial SY ini berdomisili di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora yang bekerja sebagai karyawan di sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Satreskrim mengamankan SY lantaran diduga melakukan penggelapan uang nasabah. 

Baca juga: Tiga Warung Makan Apes Kena Order Fiktif Telepon Orang Ngaku Polisi, Kapolres Iba Beri Ganti Rugi

Tak tanggung tanggung ada 30 nasabah yang menjadi korban dengan kerugian hingga Rp 67 juta. 

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi melalui Kasat Reskrim AKP Selamet, mengungkapkan bahwa modus dari tersangka adalah dengan membuat blangko fiktif untuk para nasabah. 

"Terduga pelaku sebagai karyawan yang melakukan penggelapan atas apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab karyawan ini. Dia modusnya membuat blangko fiktif dengan menggunakan KTP dan KK dari nasabah,” ungkap AKP Selamet kepada tribunmuria.com saat menggelar konferensi pers di Gedung Tristan Polres Blora, Rabu (27/9/2023). 

Ditegaskan AKP Selamet, faktanya atas nama di KTP dan KK yang digunakan oleh pelaku bukan menjadi nasabah, tapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. 

“Dan sebagian dijadikan untuk mengangsur seolah-olah menjadi nasabah KSP. Jadi seolah-olah membayar pinjaman beberapa kali tapi pinjaman itu dijadikan untuk kepentingan pribadi pelaku," beber AKP Selamet.

AKP Selamet juga menyampaikan, tersangka dijerat pasal 374 KUHP jo pasal 64 .

"Kita sangkakan pasar berlapis, karena perbuatan itu dilakukan secara berulang sejak Januari 2022. Adapun ancamannya adalah 5 tahun penjara,” tegas AKP Selamet.

Baca juga: Cara 2 Orang Ojol Gojek Buat Order Fiktif Hingga Rp 2,2 Miliar Dibongkar Polisi

AKP Selamet berpesan kepada warga masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap penipuan ataupun penggelapan. 

Dirinya menambahkan, agar warga jangan mudah percaya kepada seseorang apalagi orang asing yang baru dikenal, khususnya jika sampai berurusan tentang uang. 

"Kami imbau kepada warga untuk selalu hati hati dan waspada. Karena setiap orang bisa saja menjadi korban tindak pidana," pungkas AKP Selamet. (Kim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved