Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Bolehkah Karnaval Agustusan di Blora Gunakan Sound Horeg? Ini Jawaban Sekda Komang

Bagaimana aturan Pemkab Blora terkait penggunaan sound horeg saat karnaval Agustusan, boleh atau tidak?

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
SOUND HOREG - Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi. Pemkab Blora masih mengkaji terkait boleh tidaknya penggunaan sound horeg saat karnaval Agustusan. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemkab Blora masih membahas terkait aturan penggunaan sound horeg saat karnaval Agustusan.

Pasalnya, di beberapa daerah sudah membuat aturan kesepakatan tentang penggunaan sound horeg.

Apalagi belakangan ini, penggunaan sound horeg menimbulkan pro kontra.

Baca juga: Mengenal Sosok Kang Ujang, Seniman Sunda di Blora, Gunakan Musik Kecapi sebagai Jalur Dakwah

Baca juga: 79 Ribu Warga Blora Terima Bantuan Pangan, DP4 Imbau Warga Tak Menjual Beras Bantuan

Ini karena suaranya yang cukup keras.

Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi akan mendiskusikannya terlebih dahulu terkait aturan sound horeg di Blora.

"Saat pembahasan dengan panitia penggunaan sound system itu disarankan agar tidak berlebihan."

"Hanya dari teman-teman panitia juga belum ada keputusan dan belum lapor juga ke Bupati," terangnya, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut, Komang menyampaikan dalam waktu dekat ini akan ada tindaklanjut untuk membahas aturan sound horeg.

"Keputusannya nanti seperti apa, itu nanti akan diumumkan, terutama untuk untuk karnaval Agustusan ini," paparnya. (*)

Baca juga: Duduk Perkara Tita Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta, Makin Runyam Usai Kirim Kue Pesanan Klinik

Baca juga: Demi Persiku Kudus, Supar Tambah Pekerja untuk Ratakan Lapangan Stadion Wergu Wetan

Baca juga: Kesal Emak-emak di Dispertan PP Karanganyar, Penyaluran Subsidi Pangan Molor dan Tak Sesuai Pamflet

Baca juga: Pegadaian: Deposito Emas Makin Diminati, 6 Bulan Bukukan Saldo 1,28 Ton

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved