Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kades Jadi Tersangka Perjudian, Ditangkap saat Rekap Nomor Togel

Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.

DOK WARTA KOTA
Ilustrasi judi online. 

TRIBUNJATENG.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menangkap seorang kepala desa bernama Juniarso.

Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana memberikan penjelasan perihal penangkapan Juniarso.

Baca juga: Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 1 Tahun 10 Bulan

Juniarso diringkus pihaknya pada Selasa (18/9/2023) lalu di sebuah warung turut Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Tuban.

Dia diduga berperan menjadi koordinator perjudian nonkonvensional alias judi online

"Saat ditangkap, yang bersangkutan (Juniarso, red) sedang merekap nomor-nomor togel menggunakan HP miliknya untuk diinput pada situs judi online berserver Hongkong," jelasnya.

Terkini, lanjut Tomy, kades tersebut ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti berhasil kami amankan dari terduga pelaku (Juniarso, red) yakni uang tunai sekitar Rp 243 ribu dan sebuah handphone,” tuturnya kepada Tribunjatim.com, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polresta Kediri itu mengutarakan, atas dugaan tindak pidana dilakukan, Juniarso dijerat pasal 303 ayat 1 ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kades di Tuban Kedapatan Judi Online, Bukannya Kerja Malah Rekap Nomer Togel

Baca juga: Kisah Pelarian Kades Rumidi Selama 2,5 Bulan, Minta Kades Lain Kirimi Uang, Anak dan Istri pun Sakit

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved