Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Komisi A DPRD Kudus: Desa Harus Bisa Mandiri dalam Pembangunan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendorong pemerintah desa untuk bisa membangun desa masing-masing agar bisa mandiri.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Sejumlah pelaku usaha kecil di Kabupaten Kudus meningkatkan penjualan produk melaui festival kuliner jajanan tradisional oleh Rumah Khalwat dan Balai Budaya Rejosari (RKBBR) Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, baru-baru ini. 

TRIBUMJATENG.COM, KUDUS - Kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari kemandirian desa sebagai penyangganya. Mandiri dalam hal perekonomian masyarakat, hingga mandiri dalam memberikan kesejahteraan masyarakatnya. 

Di Kabupaten Kudus terdapat 123 desa dan 9 kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan.

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendorong pemerintah desa untuk bisa membangun desa masing-masing agar bisa mandiri dalam pembangunan. 

Baca juga: PAN Kudus Mulai Panaskan Mesin Politik, Optimistis Rebut Minimal Satu Fraksi DPRD

Baik pembangunan ekonomi kerakyatan, maupun pembangunan dalam hal pendidikan dan infrastruktur desa. 

Anggota Komisi A DPRD Kudus, Abd. Basith Shidqul Wafa mengatakan, pemerintah desa bisa memanfaatkan beberapa sumber anggaran untuk membangun desanya. Di antaranya adalah dana desa (DD) dan pendapatan asli desa. 

Menurut dia, pemerintah desa harus bisa merencanakan berbagai program kegiatan berdasarkan skala prioritas. 

Misalnya, pelatihan keterampilan menyasar ibu rumah tangga dan perempuan milenial, hingga pelatihan bagi UMKM terkait bagaimana cara mengemas produk dan pemasarannya agar tembus ke pasar luas. 

Selain itu, lanjut Abd. Basith, pemerintah desa juga harus cerdas dalam melihat kebutuhan masyarakatnya.

Baik dalam kebutuhan penunjang kegiatan warga, seperti pembangunan jalan usaha tani dan saluran irigasi, maupun kebutuhan dalam sektor pendidikan dan kesehatan. 

"Pemanfaatan dana desa harus melihat situasi dan kondisi, jika dibutuhkan pembangunan infrastruktur ya dilakukan. Jika kebutuhan prioritas kesejahteraan rakyat, ya diprogramkan," terangnya, Sabtu (30/9/2023).

Abd. Basith mendorong kepada para kepala desa untuk memikul tanggungjawab sebagai pemimpin desa. Memetakan program-program pemerintah desa serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa sesuai dengan wewenang desa. 

Dia menyoroti masih banyak program desa yang kurang memiliki tujuan jelas. 

Sehingga kegiatan yang dijalankan tidak memiliki effec signifikan bagi kemajuan dan kemandirian desa. 

Komisi A mendukung penuh pemerintah desa yang ada di wilayah Kota Kretek untuk berbenah dengan cara mengoptimalkan anggaran yang ada untuk kemandirian masyarakatnya. 

"Yang penting jangan lupa di situ ada hal-hal lain yang harus diperhatikan dengan dana desa, terkait wirausaha desa, bedah jalan dan kebutuhan sektor lainnya," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, Mutrikah menyampaikan, satu di antara pendukung terciptanya kemandirian desa melalui pembangunan sektor desa wisata.

Kata dia, saat ini sudah ada 30 desa wisata yang sudah mendapatkan SK dari bupati. Jumlah tersebut terhitung sejak 2020 lalu hingga 2023. 

Dia mengatakan, desa wisata di Kudus sekarang sudah mulai mengembangkan potensi yang dimiliki. Di antaranya dengan membangun produk kerajinan, potensi alam, budaya, hingga potensi alam buatan.

Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang ada juga mulai dikembangkan melalui pelatihan-pelatihan. Menyasar para pegiat desa wisata yang tergabung dalam kelompok sadar wisata (Pokdarwis) hingga pelatihan tour guide untuk kalangan remaja milenial.
 
"Desa wisata di Kabupaten Kudus harus bisa berkembang beriringan dengan SDM yang dimiliki. Agar bisa menjadi ujung tombak kemandirian desa," harap dia. 

Mutrikah menambahkan, tumbuhnya desa wisata merupakan perkembangan yang sangat bagus di bidang pariwisata. Ke depannya diharapkan menjadi multiplier effect terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar desa tersebut.

Lahirnya destinasi wisata baru, kata dia, menjadi peluang untuk mendapatkan pekerjaan, tumbuhnya usaha-usaha pariwisata baru, serta mengurangi angka pengangguran.

Ketika desa wisata berkembang, akan ada pemberdayaan masyarakat yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

"Pariwisata merupakan sektor penting dalam menggerakkan pembangunan. Bahkan, merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah yang bisa menggerakkan perekonomian desa," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved