Berita Blora
Polisi Tangkap Ilham dan Tito saat Jual Motor Curian di Sosmed
Niat hati mau jual motor curian di sosial media Facebook, komplotan pencuri motor justru dibekuk polisi
Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
Korban yang mengenali barang miliknya itu akhirnya melapor ke kepolisian.
"Petugas kemudian bersama korban melakukan pengecekan sesuai alamat terduga pelaku yang beralamat di Kecamatan Kasreman, Ngawi," beber Iptu Umbaran.
Selanjutnya, dia menambahkan, tim memastikan informasi tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku Ilham Hendriansyah dan Tito Augustian.
Dari keterangan pelaku diketahui mereka mencuri motor tersebut tanpa menyalakan mesin motor curian.
Namun di step kaki atau didorong oleh sesama pelaku menggunakan motor KLX.
"Selain dua pelaku itu sebenarnya petugas juga mengamankan dua orang lagi, yang termasuk komplotan pelaku. Namun mereka melakukan pencurian di Kabupaten Ngqwi, sehingga dibawa oleh Tim Resmob Ngawi," terang Iptu Umbaran. (kim)
Lahan Ini Akan Dialihfungsikan untuk Kampus UNY di Blora, Bagaimana Nasib Petani Penggarap? |
![]() |
---|
33 Anggota Paskibraka Blora 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas pada Upacara 17 Agustus |
![]() |
---|
Warga Mlangsen Dukung Penuh Rencana Pembangunan Kampus UNY di Blora |
![]() |
---|
Pemkab Blora Serius Kelola Sumur Minyak Tua, Bupati Arief Janji Jaga Kelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Warga Blora Keluhkan Kenaikan Pajak PBB-P2 Tanpa Sosialisasi, Begini Respon BPPKAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.