Pemilu 2024
Gibran Masih Tunggu Arahan Megawati Soal Lamaran Jadi Cawapres Prabowo
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani tak melarang jika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dilamar menjadi bakal calon wakil presiden (caw
Gibran masuk bersama tiga nama lain dalam bursa cawapres Prabowo. Mereka yakni Erick Thohir, Khofifah Indar Parawansa, dan Airlangga Hartarto. Meski demikian, saat ini putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih berstatus sebagai kader PDIP.
Pada Selasa (26/9) lalu, Partai Bulan Bintang (PBB) secara terbuka meminang Gibran menjadi pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
"Jagonya Sekjen PBB itu salah satunya selain Pak Yusril ya Mas Gibran Rakabuming Raka," kata Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri pembukaan Job Fair Solo Career Expo di Grha Wisata Niaga, Selasa (26/9).
Menurut dia, meski saat ini Gibran masih tercatat sebagai kader PDIP, ia meminta putra sulung Presiden Jokowi tersebut tidak takut keluar dari partai demi kepentingan negara.
"Sekarang ini saya bilang semua, saya kader PBB kalau ada yang minta dari partai lain saya keluar, untuk negara dan bangsa kenapa harus takut. Tidak boleh takut selagi untuk kepentingan negara," katanya.
Terkait lamaran PBB itu. Gibran enggan berkomentar mengenai kemungkinan dirinya maju menjadi cawapres pendamping Prabowo.
"Tidak menjawab masalah politik di jam kerja," ujar Gibran singkat.
Sementara saat ditemui di sela-sela acara Rakernas PDIP kemarin, Gibran mengatakan dirinya masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait langkah-langkah untuk Pilpres 2024.
"Saya nunggu arahan dari Bu Ketum saja," kata Gibran.
Putra sulung Presiden Jokowi itu menuturkan dirinya juga menunggu langkah-langkah strategis pemenangan Pemilu 2024 hasil Rakernas IV PDIP.
"Ya, kita nunggu arahan aja dari pimpinan," ujarnya.
Terpisah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut nama Gibran masih bergantung pada hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait batas usia minimal capres-cawapres.
"Tergantung pada keputusan MK, yang kita semua nantikan," kata saat konferensi pers Milenial Fest 08 di Grand City Surabaya, Jumat (29/8).
Pasalnya, Gibran saat ini masih belum memenuhi syarat jika merujuk UU Pemilu. Syarat usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun, sementara Gibran masih berumur 35 tahun.
Meski demikian, Hashim mengakui Gibran memiliki kapasitas untuk melengkapi pengalaman yang luas yang telah dimiliki Prabowo dalam politik Indonesia. Sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran dianggap figur yang mampu menggabungkan aspirasi dan ide-ide generasi muda di Indonesia.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.