Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

5 Fakta Motif Batik Parang: Mitos Bawa Sial dan Larangan Dipakai di Pernikahan Kaesang dan Erina

5 Fakta Motif Batik Parang: Mitos Bawa Sial dan Larangan Dipakai di Pernikahan Kaesang dan Erina

Penulis: non | Editor: galih permadi
Instagram
5 Fakta Motif Batik Parang: Mitos Bawa Sial dan Larangan Dipakai di Pernikahan Kaesang dan Erina 

Melansir Kompas.com, batik motif parang memang tidak digunakan warga biasa.

Motif itu hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati.

Hal itu berlaku di Yogyakarta dan Solo.

"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya.

Ini diatur dalam peraturan keraton," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.

Murdijati mencontohkan, motif parang yang terdiri dari beberapa jenis.

Motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, dan keturunannya.

"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan "pengageman ndalem".

Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ucapnya.

Makna dari motif parang barong, seorang raja harus selalu hati-hati.

Agar dapat mengendalikan diri lahir batin sehingga menjadi pemimpin yang bertanggungjawab, berwatak dan berbudi luhur.

Sementara, motif batik yang dikenakan oleh permaisuri bernama parang gendreh.

"Yang jaraknya (jarak miring letter S) lebih kecil dari parang barong, dikenakan oleh Permaisuri dan dinamakan parang gendreh.

Ragam hiasnya sama, hanya ukuran lebih kecil," tuturnya. Adapun untuk putri raja, mengenakan motif batik parang klitik.

Motif ini lebih kecil lagi dari parang barong dan parang gendreh, Parang klitik melambangkan perilaku yang halus dan kelemah-lembutan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved