Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

5 Fakta Motif Batik Parang: Mitos Bawa Sial dan Larangan Dipakai di Pernikahan Kaesang dan Erina

5 Fakta Motif Batik Parang: Mitos Bawa Sial dan Larangan Dipakai di Pernikahan Kaesang dan Erina

Penulis: non | Editor: galih permadi
Instagram
5 Fakta Motif Batik Parang: Mitos Bawa Sial dan Larangan Dipakai di Pernikahan Kaesang dan Erina 

5 Fakta Motif Batik Parang: Mitos Bawa Sial dan Larangan Dipakai di Pernikahan Kaesang dan Erina

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini lima fakta mengenai batik motif parang yang dipercaya bisa membawa sial hingga larangan dipakai di pernikahan Kaesang dan Erina.

Pada 2 Oktober 2009 batik ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO.

Sehingga setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Motif batik parang adalah satu dari beberapa motif batik yang terkenal di Indonesia, khususnya di Solo dan DIY.

Motif batik parang terlihat seperti huruf S yang berkaitan satu sama lain dan membentuk garis diagonal.

Berikut ini lima fakta menarik Batik Parang:

1. Asal Usul Sebutan Parang

Beberapa sumber menyebutkan jika parang berasal dari kata "pereng" yang dalam Bahasa Indonesia berarti lereng.

Namun ada juga yang mengatakan jika parang berasal dari "perengan" atau karang yang berada di pinggir pantai.

2. Makna Motif Batik Parang

Secara filosofis motif batik parang berarti tidak mudah menyerah.

Kontunuitas dan pengulangan motif tersebut berarti perjuangan yang tidak pernah putus.

Sedangkan gari-garis pada motof parang berarti kekuasaan, kebesaran, kewibawaan dan kecepatan gerak.

3. Dilarang Dipakai Tamu di Pernikahan Putra Presiden Jokowi

Melansir Kompas.com, batik motif parang memang tidak digunakan warga biasa.

Motif itu hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati.

Hal itu berlaku di Yogyakarta dan Solo.

"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya.

Ini diatur dalam peraturan keraton," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.

Murdijati mencontohkan, motif parang yang terdiri dari beberapa jenis.

Motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, dan keturunannya.

"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan "pengageman ndalem".

Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ucapnya.

Makna dari motif parang barong, seorang raja harus selalu hati-hati.

Agar dapat mengendalikan diri lahir batin sehingga menjadi pemimpin yang bertanggungjawab, berwatak dan berbudi luhur.

Sementara, motif batik yang dikenakan oleh permaisuri bernama parang gendreh.

"Yang jaraknya (jarak miring letter S) lebih kecil dari parang barong, dikenakan oleh Permaisuri dan dinamakan parang gendreh.

Ragam hiasnya sama, hanya ukuran lebih kecil," tuturnya. Adapun untuk putri raja, mengenakan motif batik parang klitik.

Motif ini lebih kecil lagi dari parang barong dan parang gendreh, Parang klitik melambangkan perilaku yang halus dan kelemah-lembutan.

Menurut dia, ketentuan peraturan motif batik tersebut hanya berlaku di dalam lingkungan Keraton.

"Kalau sudah diluar Keraton tidak berlaku. Seperti misalnya saya mengenakan parang rusak di dalam keraton, pasti ditegur, tapi kalau di luar itu tidak ada orang yang peduli,"tuturnya. 

4. Mitos Bisa Membawa Sial

Larangan menggunakan motif parang untuk keluarga dan tamu undangan di sebuah pernikahan merupakan kepercayaan turun temurun di masyarakat Jawa.

Pasalnya motif batik parang merupakan motif yang sakral dan tertua, sehingga tidak cocok dipakai saat menghadiri ritual pernikahan.

Menggunakan motif parang saat menghadiri acara pernikahan disebut dapat membawa banyak perselisihan untuk pengantin baru.

5. Perbedaan Motif Batik Parang Solo dan Yogya

Meski populer di kawilayah Jawa, terutama Solo dan Yogyakarta.

Motif parang dari Solo dan Yogya memiliki sedikit perbedaan.

Batik parang Solo motifnya dari kiri atas ke kanan bawah.

Sedangkan batik parang Yogya dari kanan atas ke kiri bawah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved