Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

5 Kementerian Masih Sepi Peminat CPNS 2023, Kemendagri Baru 10 Pelamar

Total pendaftar CPNS 2023 telah mencapai angka 400 ribu pelamar, dengan 47.222 di antaranya telah mengirimkan pendaftaran, dan 17.771 pelamar

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
5 Kementerian Masih Sepi Peminat CPNS 2023, Kemendagri Baru 10 Pelamar 

11. Klik "Pembelian," lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.

12. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar.

13. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran.

14. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut, dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

15. Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembelian meterai elektronik.

Harga per meterai elektronik adalah sebesar Rp 10.000. Pastikan meterai yang Anda beli adalah baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.

Setelah Anda memiliki meterai elektronik, langkah selanjutnya adalah memasangnya pada dokumen CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Klik "Cek Akun E-Meterai" dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar di SSCASN.

3. Pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai" pada menu.

4. Pilih dokumen PDF yang akan Anda bubuhi meterai elektronik, lalu klik "Bubuhi Dokumen".

5. Pastikan meterai elektronik ditempatkan tanpa menimpa tanda tangan Anda. Anda dapat meletakkannya di sebelah tanda tangan.

6. Klik "Unggah E-Meterai".

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, meterai elektronik akan berhasil dipasang pada dokumen CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id Anda.

Penggunaan meterai elektronik ini adalah langkah positif dalam membuat proses seleksi administrasi CPNS tahun 2023 menjadi lebih valid dan efisien.

Pastikan Anda mengikuti panduan ini dengan cermat untuk memastikan kelancaran dalam proses pendaftaran CPNS Anda. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved